SUMENEP, limadetik.com – Para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jawa Timur patut tersenyum. Pasalnya, di akhir 2019 bakal ada cuti bersama.
“Pada 24 Desember 2019 sebagai hari cuti bersama, karena tanggal 25 adalah hari Natal,” kata Sekretaris Pemerintah Kabupaten Sumenep, Edy Rasyiadi, Senin (16/12/2019).
Hanya saja, mantan Kepala Dinas PU Bina Marga itu mengaku masih menunggu surat dari Pemerintah Pusat terkait libur bersama tersebut untuk mengeluarkan surat edaran itu. Mengingat pemerintah daerah harus tetap patuh terhadap pemerintah di atasnya.
“Nanti akan ada surat edarannya. Saat ini kami masih menunggu surat dari pusat. Yang pasti, cuti bersama itu ada,” ujarnya.
Pihaknya mengingatkan agar pada momentum cuti bersama hari Natal itu dimanfaatkan oleh para PNS untuk kepentingan keluarga. Namun, diharapkan tidak menambah hari libur tersebut
“Kami harap para PNS memanfaatkan semaksimal mungkin waktu cuti bersama. Kemudian jangan sampai mereka libur melebihi dari hari cuti bersama. Kembali masuk kerja sesuai aturan yang ada,” tukasnya. (hoki/yd)








