Daerah

Selain Lokus Desa, Rasidi Anggota DPRD Baru Sumenep Akan Dorong Terbentuknya Perda Pondok Pesantren

×

Selain Lokus Desa, Rasidi Anggota DPRD Baru Sumenep Akan Dorong Terbentuknya Perda Pondok Pesantren

Sebarkan artikel ini
Selain Lokus Desa, Rasidi Anggota DPRD Baru Sumenep Akan Dorong Terbentuknya Perda Pondok Pesantren
Rasidi, anggota DPRD Sumenep

Selain Lokus Desa, Rasidi Anggota DPRD Baru Sumenep Akan Dorong Terbentuknya Perda Pondok Pesantren

LIMADETIK.COM, SUMENEP – Rasidi, satu dari 50 orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep yang telah diambil sumpahnya pada 21 Agustus 2024 kemarin bertekad akan mendorong terbentuknya Peraturan Daerah (Perda) tetang Pondok Pesantren, Kamis (22/8/2024).

Hal itu disampaikan Rasidi usai dilantik dan diambil sumpah janjinya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep di Pendopo Agung Keraton Sumenep periode 2023-2024 hasil Pileg 14 Februari 2024 lalu.

“Sebagai anggota DPRD yang baru saya akan perjuangkan perda pondok pesantren, karena selama ini pesantren kita di Sumenep masih belum memiliki itu (perda, red). Agar ponpes kita semakin berdaya dan tetap mandiri serta berkembang” katanya.

Selain itu lanjut Rasudi dirinya juga akan mendorong terbentuknya perda tentang lokus Desa agar para pemuda di Desa bisa diberdayakan, bisa selalu mandiri dan memiliki prospek masa depan yang jelas.

“Perda tentang pondok pesantren dan perda lokus merupakan hal yang penting untuk difikirkan mengingat keberlangsungan pondok pesantren dan kreatifitas para pemuda desa agar bisa memiliki sandaran atau objek sasaran yang digarap di setiap Desa. Artinya para pemuda kita diberdayakan” ungkapnya.

Disinggung terkait Pokir, mantan petinggi GP Ansor Kabupaten Sumenep itu secara tegas menyebutkan tidak faham tentang pokir, sebab dirinya belum tau terkait hal yang dimaksud.

“Kalau itu (pokir) saya belum tahu ya, kan saya baru. Jadi nanti kita pelajarilah seperti apa” pungkas anggota DPRD Sumenep dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.