Scroll Untuk Membaca Artikel
Advertorial

Sidang Paripurna Penyampaian Visi Misi Pasangan Cabup-Cawabup Oleh DPRD Pamekasan

×

Sidang Paripurna Penyampaian Visi Misi Pasangan Cabup-Cawabup Oleh DPRD Pamekasan

Sebarkan artikel ini
Fotor 15187052612260

PAMEKASAN, Limadetik.com – Jelang Pesta Demokrasi Pilkada 27 Juni 2018 yang akan datang, hari ini Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan menggelar Rapat  Paripurna Istimewa untuk mendengar Penyampaian Visu Misi dan Program dari para Pasangan Cabup dan Cawabup Pamekasan 2018 – 2023 pada Kamis (15/02/2018).

Dalam hari pertama memasuki masa kampanye pada Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) 2018 yang digelar di ruang rapat DPRD Kabupaten Pamekasan,sekira pukul 11.00 Wib,acara tersebut dihadiri  oleh seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Pamekasan, Wakil Bupati,Muspida, Plt Seketaris Daerah beserta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Pimpinan dan Pengurus Parpol, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta Ketua Panwaslu Pamekasan.

GESER KE ATAS
SPACE IKLAN

Pasca pembukaan acara di buka oleh Ketua DPRD Kabupaten Pamekasan, Halili Yasin dengan menyampaikan tentang Latar belakang diadakannya kegiatan Rapat Paripurna.

“Sesuai dengan Peraturan KPU RI No.1 Tahun 2017 tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan sesuai dengan penetapan KPU Kabupaten  Pamekasan di hari pertama masa kampanye yang berdasarkan pasal 55 ayat 4 Peraturan Pemerintah Tahun 2005,” terang Ketua DPRD Pamekasan.

Usai Pimpinan Sidang  dilanjutkan membacakan Latar belakang, dilanjutkan pula dengan Pembacaan Visi Misi dan program dari masing masing Paslon secara langsung dihadapan segenap Undangan yang hadir.

Disela sela membacakan Visi Misi dan program unggulannya dari masing masing Paslon di berikan kesempatan dengan durasi waktu selama 20 Menit.

Lebih lanjut, Halili Yasin selaku Ketua Dewan yang sekaligus memimpin Rapat berharap apa yang telah disampaikan dari para Paslon untuk dapatnya mampu menambahkan keyakinan untuk memilih salah satu Paslon yang sesuai dengan hati nurani.

“Apa yang sudah kita dengarkan tadi semoga salah satu dari para Paslon dapatnya menambah keyakinan yang sesuai dengan hati nurani yang berdasarkan azas pemungutan suara yang telah diamanahkan oleh pasal 2 Paraturan Pemerintah RI No.1 Tahun 2014 Langsung Umum Bebas dan Rahasia, serta Jujur dan Adil,” pungkas Halili Yasin  (Hen/Mer/LD).

× How can I help you?