Strategi Perusahaan Pembiayaan untuk Bisa Bertahan di Tengah Masa Pandemi Covid-19

×

Strategi Perusahaan Pembiayaan untuk Bisa Bertahan di Tengah Masa Pandemi Covid-19

Sebarkan artikel ini
Strategi Perusahaan Pembiayaan untuk Bisa Bertahan di Tengah Masa Pandemi Covid-19

OLEH : Maharani Violita Fortuna

(Universitas Muhammadiyah Malang)


Sejak Maret 2020 Covid 19 masuk ke Indonesia yang dimana banyak berdampak terhadap psikologis masyarakat, statibilitas ekonomi dan pemerintahan itu sendiri. Oleh karena itu masyarakat dituntut harus menyesuaikan diri dengan situasi saat ini,yang dimana diberlakukannya kebijakan dengan protokol kesehatan yang di tentukan oleh WHO maupun pemerintah Indonesia. Sehubungan dengan hal itu, covid 19 juga menghasilkan peraturan-peraturan baru demi mencegah penyebaran wabah ini. Peraturan pemerintah ini ternyata memberikan dampak yang besar untuk umkm, perusahaan manufaktur, perusahaan jasa, perusahaan pembiayaan dan perusahaan lainnya. Pada perusahaan pembiayaan (multifinance) virus corona memberikan dampak yang cukup dalam. Kinerja perusahaan pembiayaan menurun jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Kini perusahaan pembiayaan harus menjalankan jurus-jurus tambahan dengan perekonomian Indonesia yang semakin menantang di masa pandemi ini.

Masalah yang dihadapi perusahaan pembiayaan dikarenakan penyaluran pinjaman dan laba bersih menurun. Sedangkan , tingkat resiko kredit macet atau Rasio Non Performing Financing (NPF) meningkat akibat debitur yang terkena dampak virus corona. Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI), Suwandi Wiratno mengatakan tantangan yang dihadapi perusahaan pembiayaan adalah menjaga arus kas perusahaan selama pandemi.

“Bagaimana mengontrol cash flow dengan baik agar perusahaan bisa terus berjalan. Walaupun daya beli masyarakat mengalami penurunan, tapi tetap harus ada yang menjaga cash flow perusahaan agar tetap baik”ujar Suwandi.

Suwandi juga menambahkan “Pada tahun 2020 adalah tahun pertama untuk perusahaan pembiayaan mengalami pertumbuhan negatif dengan total piutang pembiayaan bulan Agustus 2020 minus 12,86%. yoy (year-on year), pembiayaan investasi cukup besar yakni minus 12,24% serta pembiayaan multiguna minus 13,4%”.

Merosotnya piutang pembiayaan karena industri otomotif terpukul selama pandemi Covid-19. Hal ini sejalan.dengan Suwandi mengatakan “Perusahaan pembiayaan sangat bergantung pada industry otomotif karena portofolio pembiayaan 65% didominasi pembiayaan kendaraan bermotor sementara pada saat Covid-19 diumumkan penjualan mobil hanya 10% dari rata-rata penjualan normal dan penjualan sepeda motor turun lebih dari 80%”. Oleh sebab itu, perusahaan pembiayaan harus mulai menata apa yang harus dilakukan kedepan disituasi new normal.

Menjawab tantang pandemic ini, pemerintah melalui Otorisasi Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan kebijakan restrukturisasi kredit untuk perbankan dan perusahaan pembiayaan. Restruktur kredit merupakan upaya perbaikan mengatasi kredit macet dengan debitur yang kesulitaan memenuhi kewajibannya Dengan kata lain adanya restrukturisasi kredit bukan menghapus piutang tetapi memberikan keringanan kepada nasabah multifinance.

Restrukturisasi kredit dapat berupa penurunan suku bunga, memperkecil jumlah angsuran, memperpanjang
waktu kredit, dan pemberian diskon cicilan. Restrukturisasi kredit terbukti mampu menstabilkan perekonomian lembaga bank dan pembiayaan dengan diperpanjangnya masa restrukturisasi hingga Maret 2022 dan dikeluarkannya POJK Nomor 48/POJK.03/2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.02/2020 Tentang Stimulus Perekonomian Nasional sebagai kebijakan countercyclical dampak penyebaran coronavirus Disease 2019. Dengan begitu, perpanjangan ini diharapkan memulihkan ekonomi nasional.

Jika restrukturisasi kredit menyelamatkan sisi debitur sedangkan untuk multifinance dalam melawan pandemic ini sebaiknya melakukan efisiensi mulai dari pengurangan modal kerja, gaji pokok karyawan dan pemberian tunjangan insentif diperketat. Meski demikian, tidak semua.perusahaan dapat melakukan efisien, hal ini perlu disesuakan dengan kekuatan pendanaan, kondisi perusahaan dan juga bentuk organisasinya. Namun tidak hanya berhenti disitu, perusahaan juga diharapkan membuat langkah inovatif pembiyaaan dengan mengembangkan kapasitas financial dan meningkatkan manajemen resiko. Saat ini, peran digitalisasi sangat diperlukan sebab memberikan keuntungan untuk multifinance dan konsumen.

Untuk multifinance membutuhkan respon konsumen yang cepat agar dapat segera mengetahui keuntungan yang diperoleh sedangkan bagi konsumen peran digital diperlukan untuk mendapatkan pinjaman dana secara cepat.

Strategi yang dapat dilakukan perusahaan pembiayaan untuk bertahan dimasa pandemi
diantaranya :

1. Persiapan pertama, perusahaan menjalankan arahan OJK dalam melaksanakan kebijakan restrukturisasi kredit.

2. Selanjutnya, menggenjot pemasaran dengan platform digital. Menggunakan proses digital saat ini merupakan langkah tepat berada dalam situasi new normal sebab pandemi ini melumpuhkan aktivitas masyarakat. Seperti yang dilakukan oleh Adira Finance untuk meningkatkan efisiensi pemasaran, perusahaan mamanfaatkan platform online seperti adiraku, Momobil.id, Momotor.id dan dicicilaja.com dan ditambah dengan menggelar pameran secara virtual. Selain pemasaran secara virtual sebaiknya juga perusahaan menyediakan aplikasi layanan pengajuan kredit untuk nasabah selama pandemi ini. Meski demikian, ditengah permintaan layanan berbasis digital yang terus meningkat keberadaan kantor cabang, staf dan outlet layanan fisik tetap diperlukan sebagai upaya mendorong minat masyarakat tuk beralih kelayanan online. Dengan begitu, branding perusahaan akan melekat di benak masyrakat meski masa pandemic berlangsung lama.

3. Memperkuat kompetensi karyawan terkait dengan peraturan perusahaan dan peraturan perlindungan konsumen. Perlindungan konsumen yang dimaksud yaitu adanya transparansi informasi yang disampaikan kekonsumen, perlakuan adil kepada konsumen, menjamin kerahasiaan data konsumen dan juga penanganan atas pengaduan serta penyelesaian maslaah secara cepat. Oleh karna itu, perusahaan membutuhkan prosedur dan infrastruktur serta sumberdaya manusia yang professional. Untuk menjamin kualitas materi dan tenaga pengajar yang berpengalaman sebaiknya menggandeng Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) dalam memberikan pelatihan terkait good practice, bad practice regulasi ataupun kasus-kasus yang terjadi pada perusahaan pembiayaan.

4. Peningkatan manajemen resiko dengan upaya meningkatkan kualitas pembiayaan seperti meningkatkan akurasi data melalui verifikaasi data konsumen. Hal ini dilakukan guna menyelamatkan kas perusahaan. Dengan melakukan berbagain penguatan seperti penguatan sistem internal, sumber daya manusia dan mengikuti arahan regulator, perusahaan pembiayaan optimis bertahan ditengah masa pandemi ini.

Suwandi mengatakan “Sudah seharusnya perusahaan pembiyaan memiliki srtategi mitigasi yang tepat untuk bertahan dimasa pandemic Covid-19. Bila perusaah mampu menentuka srtategi yang tepat untuk saat in maka industry multifinance dapat kembali stabil ditahun depan jika strategi yang dilakukan perusahaan tersebut berjalan dengan efektif”.


[ Catatan : seluruh isi artikel diluar tanggung jawab redaksi limadetik.com ]