Nasional

Tahun 2022, Dinsos P3A Sumenep Sukses Salurkan Bantuan Kelembagaan untuk 435 Masjid dan Musholla

×

Tahun 2022, Dinsos P3A Sumenep Sukses Salurkan Bantuan Kelembagaan untuk 435 Masjid dan Musholla

Sebarkan artikel ini
Tahun 2022, Dinsos P3A Sumenep Sukses Salurkan Bantuan Kelembagaan untuk 435 Masjid dan Musholla
FOTO: Kabid Dayasos Dinsos P3A Sumenep, Agus Boedijanto

LIMADETIK.COM, SUMENEP – Selama tahun 2022 ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, melalui Dinas Sosial Permberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) setempat telah mengucurkan belasan miliar anggaran untuk bantuan kelembagaan seperti masjid dan musholla termasuk untuk organisasi keagamaan.

Setidaknya, ada 435 masjid dan musholla yang sudah menerima bantuan dari Pemkab Sumenep, Jawa Timur sejak bulan Juni-Desember 2022, dengan besaran anggaran berpariatif sesuai pengajuan yang aeda di proposal.

Kepala Dinsos P3A Sumenep, Ach.Dzulkarnain melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial (Kabid Dayasos) Agus Boedijanto saat ditemui di ruang kerjanya menyampaikan, bahwa pada Desember 2022 merupakan pencairah tahap ketiga untuk bantuan kelembagaan masjid dan musholla.

“Kalau anggaran keselseruhannya termasuk pokir 2022, ada sekitar Rp 17 miliar lebih, untuk 435 masjid dan musholla. Kita ada tiga tahap penerimaan, pertama bulan Juni, tahap kedua Oktober, dan tahap ketiga ini sudah masuk rekening masjid dan musholla pada hari Rabu 7 Desember kemarin, untuk 144 masjid dan mushola” katanya, Selasa (13/12/2022).

Kabid Dayasos itu menegaskan, Masjid dan Musholla penerima bantuan (hibah kelembagaan) harus memenuhi persyaratan, salah satunya adalah bukti sertifikat dari Kantor Kementerian Agama Sumenep.

“Disamping sertifikat Kemenag, masjid maupun musholla harus ada surat keterangan domisili dari desa setempat, dimana keberadaan bangunan tersebut, maka tentu ini merupakan persyaratan yang harus dipenuhi. Jika tidak ada sertifikat Kemenag, tentu tidak akan bisa atau tidak diterima” ucapnya.

Lebih lanjut Agus menjelaskan, pemanfaat atau penggunaan dana bantuan harus sesuai sebagaimana pengajuan awal yang tertera di proposal, dan nanti akan disesuaikan dengan cari menurunkan tim untuk memantau secara langsung ke bawah.

“Tidak boleh digunakan (dipakai) untuk kepentingan lain di luar apa yang menjadi pokok kebutuhan di dalam proposal, umpama mengajukan untuk perbaikan pintu, tapi nyatanya digunakan untuk kamar mandi, ini yang tidak boleh. Karena nanti ada tim identifikasi terlevih dahulu ngecek ke bawah” ungkapnya.

Selain itu, Agus juga mengingatkan, bahwa bantuan untuk kelembagaan Masjid dan Musholla ini sifatnya bukan kontinu, namun ada jedah waktu setelah menerima bantuan.

“Kalau tahun ini dapat, jadi berharap tahun depan bisa mengajukan proposal lagi, karena sifatnya bantuan ini adalah pemerataan bagi lembaga masjid dan musholla lain yang belum kebagian di tahun ini, jadi harus ada jedah, untuk berikutnya bisa yang belum mendapatkan” terangnya.

Terakhir Kabid Dayasos, Agus Boedijanto berharap, agar para penerima bantuan masjid dan musholla, benar-benar bisa memanfaatkan anggaran tersebut untuk kepentingan dan kebutuhan sebagaimana yang ada dalam proposal. Sehingga, tujuan Pemerintah Daerah benar-benar tercapai dalam memberikan batuan untuk kelmbagaan.

“Ini adalah upaya pemerintah Kabuapten Sumenep untuk selalu peduli terhadap masyarakat dan lembaga keagamaan, semoga bantuan ini bisa disyukuri. Kemudian, yang terpenting lagi, bagaimana kiranya setelah ini dicairkan, jangan lupa laporan pertanggungjawabannya (LPJ) ini juga terpenting bagi para penerima, itu karena yang cair di bulan Desember ini harus bisa diselesaikan akhir tahun ini. Kalau yang bulan Juni itu sudah semua LPJ” tukasnya.

Seperti diketahui, besaran anggaran yang diterima masjid maupun musholla di Kabupaten Sumenep berpariasi sesuai dengan proposal permohonan dan kegunaannya, paling besar anggarannya diangka 100 juta, dan anggaran yang paling kecil sebesar Rp 2 juta 500 ribu untuk pengecatan, dengan rincian jumlah penerima sebagai berikut, pada tahan I bulan Juni sebanyak 257 masjid dan musholla, Oktrober 34 masjid dan musholla dan terakhir Desember 144 masjid dan musholla.