Nasional

Tahun 2023, PTSL akan Dibagi Rata Daratan dan Kepuluan Sumenep

×

Tahun 2023, PTSL akan Dibagi Rata Daratan dan Kepuluan Sumenep

Sebarkan artikel ini

SUMENEP, Limadetik.com – Pemerintah terus menggenjot percepatan kepemilikan sertifikat tanah bagi masyarajat, terutama dalam program sertifikat gratis, tak terkecuali Kantor Agraria tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur pada tahun 2023 mendatang akan melakukan pemerataan PTSL daratan dan Kepulauan Sumenep.

Demikian hal itu disampaikan Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Sumenep, Agus Purwanto dalam wawancara eksklusife bersama limadetik.com di ruang Kerjanya di Jalan Payudan Barat No.2 Sumenep.

Ia mengatakan, pihaknya terus berusaha untuk memberikan pelayanan yang merata antara daratan dan Kepulauan di Kabupaten Sumenep, dalam hal ini berkaitan dengan program PTSL, kendati memang banyak faktor yang menjadi kendala, salah satunya waktu tempuh untuk turun ke bawah atau ke pulau.

“Jadi pada tahun 2023 yang akan datang, kami akan melakukan pemerataan untuk program sertifikat gratis ini, masing masing daratan 50 persen, kepulauan juga 50 persen. Karena memang pada tahun-tahun sebelumnya kepulauan masih nihil untuk program PTSL ini” katanya, Selasa (12/7/2022).

Agus mengakui, ada beberapa faktor kendala untuk kepulauan, salah satunya butuh waktu dan energi yang cukup untuk turun langsung ke pulau, karena mustahil pengukuran tidak dilakukan oleh pegawai dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumenep.

“Disamping itu, kita juga memang di pulau ini belum memiliki base camp atau tempat, namun biar bagaimana pun kami akan tetap berusaha semaksimal mungkin untuk melakukan pemerataan program ini, karena memang untuk ngukur bidang tanah itu, sekarang itu kita harus pakai alat khusus, sehingga benar-benar akurat” tandasnya.

Selain itu, mantan Kepala ATR/BPN Kota Probolinggo ini mengharapkan, agar Pemerintah daerah (Pemda) Sumenep bisa memberikan bantuan, agar pelaksanaan PTSL ini untuk Kabupaten Sumenep segera tuntas seluruhnya.

“Harapannya, Pemda setempat bisa memberikan semacam bantuan subsidi silang untuk pembiayaan, karena memang ada biaya pra dalam pengurusan PTSL. Karena jumlah bidang tanah di Sumenep yang belum bersertifikat mencapai 350 bidang. Sedang saat ini baru mencapai 40 persen yang sudah bersertifikat” ungkapnya.

Pria asal Kabupaten Jombang ini meyakini, jika Pemerintah Daerah Sumenep ikut terlibat dalam pembiayaan PTSL tersebut, dia menegaskan, persertifikatan di Sumenep akan segera terselesaikan.

“Karena memang selama ini masyarakat memakai biaya sendiri, baik untuk biaya ukur dan lain sebagainya. Maka jika pemda ikut membantu subsidi untuk masyarakat, semacam subsidi silanglah gitu, saya rasa akan segera teratasi puluhan ribu bidang yang belum tersesertifikat” tukasnya.