Oleh : Yusaif Okta Adinda
(Mahasiswa Akuntansi Universitas Muhammadiyah Malang)
Dimasa pandemi covid 19 para pengusaha jasa pengiriman barang memiliki tantangan terbesar yang harus dihadapi. Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos, dan Logistik Indonesia (Asperindo) menyatakan bahwa sejumlah perusahaan jasa pengiriman ekspres atau ekspedisi menghadapi tantangan selama Pandemi Virus Corona (COVID-19). Dikarenakan di Masa Pandemi mayoritas masyarakat menggunakan jasa ekpedisi atau kurir untuk mengirim barang yang dibeli dari e-commerce, karena di satu sisi harga yang lebih terjangkau dan waktu delivery yang bisa di katakan sangat cepat oleh karena itu sangat meningkat drastis yang dari semula sebelum pandemi sekitar 39% meningkat hingga 85%.
Menurut Ketua DPP Asperindo, Mohamad Feriadi, pada saat ini terdapat tiga tantangan utama perusahaan anggotanya dalam menghadapi pandemi COVID-19. Dalam catatan Asperindo, terdapat tiga jenis usaha yang terdampak pandemi COVID-19 di sektor jasa kurir, yakni yang pertama perusahaan yang saat ini masih beroperasi dengan kondisi normal. Dikarenakan punya tipe basis pelanggan ritel dan terlibat perdagangan online. Yang kedua Perusahaan menurunkan volume produksi kiriman, karena fokus kiriman internasional atau kiriman antar negara atau bisnis ke bisnis (B to B). Dan yang ke tiga Perusahaan yang terganggu arus kas (cashflow-nya).
Dia menegaskan sebenarnya semua perusahaan ekspedisi atau jasa kurir sudah alami gangguan cashflow. Akan tetapi memiliki kadar berbeda-beda. “Gangguan cashflow serius ini akan berdampak, kalau tidak ada penanganan dan penyelesaian COVID-19 beberapa bulan ke depan,” kata dia, dalam diskusi web seminar, pada Mei 2020.
Tantangan yang juga harus dihadapi oleh pihak ekspedisi yaitu kelancaran dalam operasional pengiriman. Dikarenakan diberlakukannya Pembatasan Skala Besar Besaran (PSBB) yang bisa mengganggu laju cepatnya pengiriman suatu barang dan jika semakin terhambat maka berdampak pada penambahan biaya pengiriman.
Dan juga untuk SDM perusahaan ekspedisi yang diharuskan tetap bekerja dalam kondisi normal karena tingginya orderan yang diterima oleh pihak ekspedisi, sedangkan untuk perusahaan ekspedisi yang orderannya menurun terpaksa pihak perusahaan merumahkan atau mem PHK sebagian karyawan, dikarenakan ketersediaan anggarannya.
Ditetapkannya kebijakan untuk tetap melakukan protokol kesehatan dimasa pandemi. Di satu sisi pihak perusahaan tetap melakukan monitoring dan juga melakukan komunikasi terhadap karyawan dengan cara mengadakan town hall meeting pada seluruh karyawan sehingga kinerja karyawan dapat terpantau dengan baik.
catatan: seluruh isi artikel tanggung jawab penulis sepenuhnya