Nasional

Telat Bayar Iuran BPJS Kesehatan, Salah Satu Warga Sampang Ditagih ke Rumahnya

×

Telat Bayar Iuran BPJS Kesehatan, Salah Satu Warga Sampang Ditagih ke Rumahnya

Sebarkan artikel ini
1567596098661

SAMPANG, limadetik.com — Salah satu warga Sampang Kelurahan Gunung Sekar Holis yang merupakan salah satu peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, mengaku pernah ditagih oleh dua petugas BPJS ke rumahnya. Dirinya bercerita bahwa alasan ditagihnya oleh petugas BPJS karena telat membayar iuran bulanan BPJS Kesehatan selama setahun.

“Menagihnya awalnya lewat telepon, setelah itu datang ke rumah menunjukan surat tunggakan, ke esokan harinya saya lunasi di kantor BPJS Sampang, istri saya yang ikut BPJS kelas tiga” ucap Holis, Rabu (4/9/2019).

Menurut Holis, dirinya juga tidak dapat berhenti sebagai peserta BPJS Kesehatan, meskipun sudah melunasi tunggakan pembayaran iuran BPJS Kesehatan.

“Setelah saya melunasi tunggakan dan mengajukan untuk berhenti dari ke anggotaaan BPJS , jawab petugas di kantornya tidak bisa berhenti” tutur Holis.

Saat di konfirmasi Ita Risanti, Kepala Kantor BPJS Kesehatan Kabupaten Sampang, Jawa Timur menjelaskan bahwa BPJS Kesehahatan memiliki program kader JKN yaitu semacam agen yang di rekrut untuk menagih iuran peserta yang menunggak.

“Kita lengkapi dengan surat tugas, jadi menunjukkan yang bersangkutan dari kader JKN, resmi dari kami” jelas Ita Risanti, Kepada Limadetik.com di Kantor BPJS Kesehatan Sampang.

Menurut Ita Risanti, yang didatangi oleh kader JKN adalah peserta yang telah menunggak selama lebih enam bulan dan tidak ada denda.

“Tidak ada denda, jadi nunggak enam bulan ya bayar enam bulan” ucap Ita Risanti.

Ita juga menerangkan akan mencari cara dan alternatif untuk mengatasi peserta BPJS yang menunggak dalam pembayaran iuran, menurutnya cara selama ini masih secara persuasif.

“Kita akan cari cara alternatif mungkin kedepan bekerjasama dengan koperasi-koperasi di desa atau apakah nanti bisa tidak peserta yang nunggak nyicil ke koperasi, jadi biar tidak berat apabila membayar sekaligus” jelasnya.

Saat disinggung soal sanksi yang akan diberi kepada peserta BPJS Kesehatan yang menunggak membayar iuran, menurutnya saat ini masih belum ada sanksi. Hanya saja bila ada peserta yang non aktif, maka peserta keluarganya tidak dapat digunakan pelayanan BPJS Kesejahan bila ada yang sakit.

“Sanksi ke depan nanti mungkin ada sanksi pelayanan publik, tapi untuk saat ini masih belum” pungkasnya. (zmn/yd)