Scroll Untuk Membaca Artikel

Terkait Kasus Pemerkosaan Anak Dibawah Umur, KOMAD Tuding Polres Pamekasan tak Serius

×

Terkait Kasus Pemerkosaan Anak Dibawah Umur, KOMAD Tuding Polres Pamekasan tak Serius

Sebarkan artikel ini
pamekasan

PAMEKASAN, Limadetik.com  – Kasus pemerkosaan anak dibawah umur, yang menimpa Bunga (nama samaran), warga Dusun Bajur, Desa Tolonto Rajeh, Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, 3 tersangka lainnya tak menemukan kejelasan (tak tertangkap), Senin (16/4/2018).

Lantaran tak kunjung menemukan titik temu dari ketiga tersangka lainnya, LSM Komonitas Monitoring dan Advokasi (KOMAD), Zaini Wer Wer, tuding Polres Pamekasan tak serius tangani kasus tersebut.

GESER KE ATAS
SPACE IKLAN

“Saya mendesak pihak Polres Pamekasan agar segera menangkap para pelaku pemerkosaan yang terjadi di Kecamatan Pasean. Karena perbuatan amural itu sangat mencederai kota Gerbang Salam ini, dan juga menistakan ajaran agama Islam,” kata Zaini.

Zaini mengatakan, bahwa dirinya berharap semua Ormas menyerukan moral dari Front Pembela Islam (FPI) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan, serta Ormas lainnya.

“Kasihan pihak korban, dia harus menanggung beban berat aib dan tekanan secara psikologisnya. Jadi berharap Ormas lainnya bersama-sama membela yang lemah dan memperjuangkan keadilan,” tuturnya.

Lebih lanjut, Zaini menyampaikan, bahwa dirinya berharap Polres Pamekasan segera menangani kasus tersebut dengan serius.

“Berharap Polres Pamekasan betul-betul serius dalam menangani kasus tersebut,” harapnya.

Sementara itu, AKP. Hari Siswo Suwarno, Kasat Reskrim Polres Pamekasan menyampaikan, bahwa dari keempat tersangka tersebut sudah diamankan 1 tersangka, sedangka ke 3 tersangka lainnya masih dalam proses Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Yang jelas, 3 tersangka dalam proses hukum (DPO). Informasi yang kami dapat, ketiga DPO itu melarikan diri keluar daerah,” kata Hari. (mer/rd)

× How can I help you?