LIMADETIK.COM, SUMENEP – Kapolres Sumenep, AKBP Edo Satya Kentriko diganjar penghargaan dari Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI). Penghargaan itupun diserahkan langsung Ketua Umum LPAI, Prof. Dr. Seto Mulyadi di Mapolres Sumenep Sumenep, Sabtu (19/11/2022) yang disaksikan perwakilan RT/RW dari 19 Kecamatan dan para tokoh yang hadir.
Saat dikonfirmasi, apa yang mendorong dirinya menginisiasi Seksi Perlindungan Anak Tingkat RT dan RW (SPARTA) adalah semata mata sebagai bentuk keprihatinan dan kepedulian terhadap anak yang mengalami kekerasna, baik kekerasan seksual maupun kekerasan fisik dan lainnya.
“Masih maraknya kekerasan terhadap anak yang justru muncul dari dalam keluarga yang seharusnya menjadi pelindung. Inilah alasanya, kenap saya harus melakukan atau menginisiasi terbentuknya Sparta di masing masing RT dan RW” katanya.
Selain itu Kata Kapolres Edo, sejauh ini masyarakat yang anaknya mengalami kekerasan dalam rumah tangga maupun pelecehan seksual, belum ada keberanian untuk melakukan tindakan pelaporan terhadap Aparat Penegak Hukum (APH).
“Fenomena gunung es terhadap kasus kekerasan anak khsusunya kekerasan seksual yang terjadi di Kabupaten Sumenep dimana lebih banyak tidak melaporkan daripada yang melaporkan. Karena tentunya terkait masalah aib, dikucilkan dan dijauhi masyarakat sekitar lingkungan sehingga mereka lebih baik diam” ungkap Kapolres.
BACA JUGA: Inisiasi Pembentukan Sparta, Kapolres Sumenep Dapat Penghargaan LPAI
Kapolres muda kebanggaan masyarakat Sumenep itu lebih lanjut menuturkan, kehadiran Seksi Perlindungan Anak Tingkat RT/RW di Sumenep, diharapkan mampu melindungi dan menjembatani para anaknya yang menjadi korban kekerasan seksual terhadap penegak hukum.
“Dengan adanya SPARTA ini diharapkan peran masyarakat sampai rukun RT RW ini bisa menjadi jembatan penghubung komunikasi antara masyarakat dengan pihak terkait, baik polisi, lembaga perlindungan anak, Dinas Sosial Pemda. Serta bisa membantu warganya untuk memberikan edukasi terkait cegah didik anak dengan cara kekerasan” tukasnya.












