Tersangka Narkoba di Sumenep Capai 102 Orang, 8 Diantaranya Perempuan

×

Tersangka Narkoba di Sumenep Capai 102 Orang, 8 Diantaranya Perempuan

Sebarkan artikel ini
sumenep 1

SUMENEP, limadetik.com – Kasus peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Sumenep, Jawa Timur pada tahun 2018 meningkat dibandingkan tahun 2017 lalu.

Buktinya, berdasarkan data di Satreskoba Polres Sumenep selama tahun 2018 berhasil mengungkap sebanyak 78 kasus narkoba dengan jumlah tersangka 102 orang.

“Dari jumlah tersebut 8 diantaranya adalah perempuan, sisanya sebanyak 94 tersangka laki-laki,” terang Kapolres Sumenep, Muslimin, Senin (31/12/2018).

Dalam perkara itu, polisi mengamankan
Barang bukti (BB) sebanyak 98,96 gram sabu. BB terbanyak milik tersangka atasnama Rudi Hartono dengan jumlah 10,40 gram, tersangka M Sadik sebanyak 6,77 gram, Reli Masdion sebanyak 5,86 gram, milik Yanto Arif sebanyak 5, 22 gram dan milik Hanafi sebanyak 4,62 gram sabu.

Dari jumlah tersangka yang diamankan didominasi dari kalangan pangedar. Untuk bandar 1 tersangka, kurir 30 persen, pengedar sebanyak 33 persen, dan pemakai sebanyak 38 tersangka.

Muslimin mengakui, bahwa jumlah kasus narkoba tahun 2018 mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2017  yang hanya sebanyak 56 kasus dengan jumlah tersangka 69 orang.

Peran tersangka dalam peredaran narkoba berbeda-beda. Untuk bandar sebanyak 2 orang,  34 tersangka sebagai kurir, pengedar semanyak 15 orang dan pemakai sebanyak 18 tersangka.

“Pada tahun 2017, pengungkapan kasus narkoba naik 39,2 persen, juga penetapkan tersangka naik sebanyak 47,8 persen,” tukasnya.(hoki/rud)