SUMENEP, Limadetik.com – Setelah sempat menyerahkan berkas pencalonan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, Jawa Timur, sebagian Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) diganti calon lain.
Komisioner KPU Sumenep, Malik Mustofa mengatakan terdapat beberapa partai politik (Parpol) yang mengganti bacaleg. Pergantian itu diketahui setelah parpol menyerahkan berkas perbaikan bacaleg pada (31/7/2018).
“Iya benar. Memang ada beberapa partai yang mengganti bacaleg,” terangnya, Jum’at (3/8/2018).
Saat disinggung jumlah bacaleg yang diganti, Malik mengaku masih melakukan verifikasi. Sehingga jumlahnya belum diketahui secara pasti.
“Alasan partai mengganti bacaleg karena mengundurkan diri dan ada juga yang tidak mampu melengkapi kekurangan berkas saat proses perbaikan,” terang Malik.
Sesuai tahapan Pemilu 2019, KPU menutup perbaikan berkas bacaleg pada 31 Juli 2018. Sesuai tahapan saat ini KPU sedang memverifikasi atau melakukan penelitian berkas perbaikan bacaleg. Verifikasi dimulai pada tanggal 1-7 Agustus 2018.
Selama proses penelitian berkas perbaikan, kata Malik Parpol tidak lagi bisa mengganti Bacaleg. Karena proses perbaikan sudah selesai dilakukan. Apabila terdapat beberapa berkas bacaleg yang tidak lengkap secara otomatis tidak bisa mengikuti pemilu 2019.
Sesuai data di KPU, setelah masa pendaftaran ditutup pada (17/7/2018) terdapat 617 bacaleg. Mereka terdiri dari 361 laki-laki dan 256 perempuan dan dari 16 partai politik. (Hoki/rud)