Tingkatkan SDM Pengacara, APSI Jatim Gelar Pendidikan Profesi Advokat di IAIN Madura
LIMADETIK.COM, SUMENEP – Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI) Jawa Timur menggelar pendidikan advokat untuk mengetahui kualitas serta kemampuan para pengacara advokat yang tergabung di APSI Jatim, sehingga profesi tersebut tidak hanya dinilai masyarakat asal-asalan.
Ketua Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI) Jawa Timur, Sulaisi Abdurrazaq, MH mengatakan, pentingya sebuah pendidiakan bagi para advokat maupun pengacara untuk memastikan kerja yang baik saat bearacara di pengadilan. Tujuan nya tentu untuk mendapatkan para advokat yang handal dan bertanggung jawab.
“Pendidikan Profesi Advokat APSI Jawa Timur digelar untuk mendidik calon-calon advokat yang punya impian menjadi penegak hukum dengan meniti karir melalui dunia advokasi. DPW APSI Jatim dan DPW-DPW APSI di Indonesia memperoleh mandat dan kewenangan dari DPP APSI untuk menggelar PPA sebagaimana hasil-hasil Rakernas I DPP APSI di Novotel Lanpung 10 Oktober 2020” kata Sulaisi Abdurrazaq, Senin (22/7/2024) melalui chat pribadinya.
Untuk melihat seberapa penting pendidikan advokat bagi seorang pengacara/advokat, Sulaisi menegaskan sangat penting, bahkan sifatnya wajib dalam dunia pengacara untuk dilakukan, sebab itu merupakan bagian yang tidak bisa dipisahkan dengan advokat.
“Pendidikan Profesi Advokat sangat penting dan menentukan karena siapapun yang bercita-cita menjadi advokat tidak mungkin tercapai tanpa melalui tahapan Pendidikan Profesi. Pendidikan Profesi dilaksanakan oleh Organisasi Advokat dan wajib bekerjasama dengan Fakultas Hukum/Fakultas Syariah agar kualitas kurikulum pendidikan terjaga. Kewajiban untuk melalui tahapan Pendidikan Profesi ini diatur dalam ketentuan UU No. 18 tahun 2003 tentang Advokat” paparnya.

Alumni Pasca Sarjana Ilmu Politik Universitas Indonesia (UI) itu melanjutkan, ketika seorang advokat tidak melalui proses atau berproses dengan mengikuti pendidikan profesi advokat, maka dipastikan tidak akan bisa menjadi seorang pengacara yang bisa dipercaya.
“Hampir semua Organisasi Advokat menggelar Pendidikan Profesi Advokat, sebab tanpa menggelar Pendidikan Profesi mereka pasti kekurangan human resources. Jika kekurangan SDM, Organisasi Advokat tak mungkin bs eksis dan sulit bertahan” jelasnya.
“Saya yakin jika dia generasi advokat pasca UU 18/2003 tentang Advokat tidak ada advokat yang tak pernah ikut pendidikan. Karena tidak mungkin dia jadi advokat tanpa melalui tahapan pendidikan. Jika ternyata ada, itu pasti advokat jadi-jadian. Perilakunya potensial jadi “Pengacara Iblis” dalam arti negatif” tambhanya.
Untuk acara pendidikan advokat ini digelar di Kampus tepatnya di IAIN Madura. “Pendidikan Profesi Advokat APSI Jatim saat ini di gelar di Aula Fakultas Syariah IAIN Madura di Pamekasan bekerjasama dengan DPW APSI Jatim dan Fakultas Syariah Universitas Islam Tribakti Lirboyo Kediri sejak tanggal 19 s/d 28 Juli 2024. Materi penuh dari pagi sampai sore dan hanya istirahat untuk Ishoma” jelasnya kembali.
Sebagai ketua APSI Jatim, yang sudah melanglang beracara atau mengikuti sidang di sejumlah pengadilan, Sulaisi berharap agar peserta benar-benar serius mengikuti prosesnya, agar setelah selesai nanti mengikuti pendidikan profesi bisa mengapkikasi ilmu yang di dapat.
“Yang kami harapkan adalah: semoga lahir generasi baru dan generasi masa depan advokat yang kokoh memegang prinsip integritas dan profesionalitas dengan senantiasa konsisten mengamalkan nilai-nilai Islam dan Pancasila serta bertanggungjawab atas terwujudnya masyarakat adil makmur yang Diridhai Allah SWT” pungkasnya.