Scroll Untuk Membaca Artikel
Sosbud

Tolak UU MD3, Mahasiswa Sumenep Gelar Shalat Jenazah

×

Tolak UU MD3, Mahasiswa Sumenep Gelar Shalat Jenazah

Sebarkan artikel ini
demo sumenep 1

SUMENEP, Limadetik.com – Puluhan Mahasiswa Sumenep, Jawa Timur melakukan protes pengesahan revisi Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3), Rabu (21/2/2018).

Aktivis mahasiswa yang mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa Sumenep (GMS), memprotes dan menolak revisi tiga pasal UU MD3 yang dinilai tidak relevan asas demokrasi. Dalam aksinya mereka membawa keranda mayat. Kemudian disela-sela orasinya, mereka juga menggelar shalat jenazah.

GESER KE ATAS
SPACE IKLAN

“Shalat jenazah ini sebagai bukti matinya demokrasi di Indonesia,” kata Korlap aksi, Mahfud Amin.

Menurutnya, mahasiswa mengecam keras tindakan DPR yang diktator dan otoriter. Mereka menilai DPR seenaknya merevisi UU MD3 untuk keuntungan mereka sendiri.

“Lahirnya sejumlah pasal dalam revisi UU MD3 merupakan sebuah kemunduran demokrasi luar biasa, karena bertentangan dengan UU 1945. Ini jelas DPR mau melindungi diri sendiri dari kritik yang selama ini selalu tirani,” katanya lantang.

Maka dari itu, para aktifis itu dengan tegas menolak UU MD3. Mereka mengajak seluruh mahasiswa Sumenep dan masyarakat menolak revisi UU MD3 yang baru disahkan tersebut.

“Kita tegas menolak, cabut 3 pasal 73 ayat 3 dan 4 huruf a dan c, pasal 122k dan pasal 245 ayat 1, hentikan diskriminasi tegakkan demokrasi, presiden wajib menolak,” terangnya.

Sekedar diketahui, puluhan mahasiswa yang menggelar aksi protes dimulai dengan longmarch dari taman adipura menuju kantor DPRD Sumenep dengan menggotong keranda mayat sebagai simbul mundurnya demokrasi dan matinya nurani para wakil rakyat.

Sambil berorasi mereka mamaksa untuk masuk. Tapi karena dijaga sejumlah polisi dan mereka tetap mamaksa untuk masuk, akhirnya sempat terjadi bentrok. Sebagian mahasiswa terluka setelah berseteru dengan polisi.

Hingga berita ini ditulis, perwakilan mahasiswa diperbolehkan masuk untuk beraudensi dengan wakil rakyat. Dan audensi masih berlangsung. (hoki/rud)

× How can I help you?