OLEH: Rizal Mahsyar
_______________________________________
LIMADETIK.com – Masyarakat Bajo atau yang biasa juga disebut dengan suku bajau/same merupakan salah satu kelompok suku yang unik di dunia. Karena mereka tidak tinggal dalam satu daerah atau pulau tertentu seperti halnya suku-suku yang lain di Indonesia. Bentuk kehidupan masyarakat Bajo tersebar dan hidup diberbagai lingkungan perairan laut Indonesia bahkan keberadaan mereka juga bisa kita temui di kawasan Sabah Malaysia dan kepulauan Sulu di Filipina.
Masyarakat suku Bajo lahir dan hidup di lingkungan laut serta menjadikan nelayan sebagai mata pencaharian Utama bagi mereka. Suku ini juga dikenal memiliki ketangguhan untuk mengarungi lautan sebagai bagian dari sejarah dan bentuk jati diri mereka. Meski perkembangan masyarakat suku Bajo akhir ini sudah banyak yang tinggal dan menetap di daratan tetapi ketangguhan dan kepercayaan mereka terhadap laut masih tetap ada dan tidak pernah hilang.
Dalam jurnal yang ditulis oleh Novial pada tahun 2017 mengatakan bahwa masyarakat Bajo pada awalnya tinggal diatas perahu yang kemudian di sebut dengan bido’ mereka hidup dengan berpindah-pindah bergerak secara berkelompok menuju tempat yang berbeda dengan mengikuti lokasi penangkapan ikan.
Diatas perahu inilah merka menjalani hidupnya yang dimulai sejak lahir, berkeluarga hingga akhir hayatnya. Mereka hidup dan menetap dilaut atau pinggir laut dijadikan sumber kehidupan (pamamiahan ma dilao). Kemudian masyarakat Bajo juga memiliki prinsip pinde beke kulitan kadara’, bone pinde same kadara’ yang artinya memindahkan orang Bajo ke daratan sama seperti memindahkan penyu ke darat.
Bentuk kehidupan masyarakat Bajo yang nomaden ataupun berpindah-pindah juga telah membuat orang Bajo mengalami perubahan nyata baik dalam aspek sosial, budaya hingga pada aspek prekonomian mereka. Kedekatan historis dan emosional masyarakat Bajo
dengan lingkungan laut kemudian membentuk suatu tradisi ataupun kebudayaan yang melekat dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Bajo yang disebut dengan Mamia Kadilao atau Nganjame Kadilaut yang memiliki arti bekerja kelautan.
Tradisi ini merupakan suatu bentuk pengelompokan terhadap orang Bajo yang akan dan ikut pergi melaut berdasarkan waktu dan sarana dalam bentuk perahu yang akan digunakan. Dalam tradisi ini kemudian dikenal ada tiga kelompok penting yaitu palilibu, pongka dan sasakai.
Pertama Palilibu atau Musai
Merupakan suatu bentuk kebiasaan melaut masyarakat Bajo dengan menggunakan perahu dengan model soppe atau yang biasa masyarakat sebut dengan lelepe yang digerakkan dengan menggunakan dayung terbuat dari kayu dengan ukuran panjang sekitar 1 meter. Kegiatan melaut seperti ini hanya dilakukan dalam kurun waktu yang cukup singkat sekitar satu atau dua hari dilaut kemudian kembali ke daratan untuk menjual, mengolah serta menikmati hasil tangkapannya bersama keluarga.

Kedua Bapongka atau Pongka’ Bangi
Merupakan kegiatan melaut dengan jarak yang lumayan jauh selama beberapa hari, minggi bahkan bulanan dengan menggunakan perahu yang lebih berukuran besar dengan ukuran minimal 4×2 meter yang disebut dengan soppek atau masyarakat Bajo di kepulauan Sapeken juga sering menggunakan bot dan bidok yang merupakan perahu kayu yang digerakkan dengan menggunakan layar yang berukuran besar kemudian dengan perkembangan zaman masyarakat juga sudah mulai menggunakan mesin diesel untuk mempercepat waktu perjalanan.
Hal tersebut sesuai dengan penjelasan terdahulu bahwa tradisi Bapongka ini juga sering kali mengikut sertakan keluarga seperti istri dan anak anak mereka bahkan tidak jarang ada diantara mereka yang hingga melahirkan anak diatas perahu tersebut dan yang paling penting ialah selalu menjaga dan mentaati pantangan selama bapongka.
Ketiga Sasakai atau Pongka’ Pateo
Bentuk ini merupakan suatu kebiasaan melaut masyarakat Bajo secara berkelompok dengan menggunakan beberapa perahu dengan ukuran yang lebih besar untuk melaut selama beberapa bulan dengan wilayah jelajah antar pulau yang lebih jauh.
Selama melakukan kegiatan Mamia Kadilao ada beberapa pantangan yang tidak boleh dilakukan oleh mereka sedang melaut ataupun keluarga yang ditinggalkan. Pantangan tersebut tentunya memiliki nilai ekologis yang cukup tinggi yaitu dilarang membuang air cucian tripang, arang kayu, abu dapur, air cabe, jahe, serta larangan mencuci alat memasak di perairan laut.
Pantangan tersebut tentunya merupakan suatu nilai kesadaran ekologis yang dimiliki oleh masyarakat Bajo karena ketika membuang limbah tersebut keperairan laut maka akan mengakibatkan terjadinya pencemaran laut dan dapat menganggu ekosistem laut serta kehidupan biota laut seperti ikan, kepiting, kerang, dll yang ada didalamnya.
Karena ketika seorang nelayan membuang abu dapur, air cabe, air jahe ke parairan maka dikhawatirkan dapat mematikan ubur-ubur. Air cucian perlengkapan masak yang banyak mengandung arang akan menyebabkan kondisi air menjadi keruh dan berakibat buruk terhadap kehidupan terumbu karang. Penjelasan diatas merupakan bentuk kesadaran masayarakat Bajo dalam menjaga ekosistem laut sebagai tempat tinggal mereka.
Adanya pantangan yang dipercaya oleh masyaraat Bajo tersebut merupakan suatu bentuk upaya dalam proses perlindungan dan pemanfaatan lingkungan laut agar tetap terjaga keberlangsungan ekosistem didalamnya. Kemudian ada suatu larangan masyarakat untuk tidak membunuh dan mengkonsumsi penyu serta dilarang mendekati suatu gugusan karang tertentu yang biasa disebut dengan karangan juga mengandung nilai pelestarian alam yang ada disekitarnya agar eksistensi laut dan pesisir terjaga kebersihannya.
Masyarakat Bajo khususnya generasi yang sudah tua hingga saat ini masih mempercayai bahwa gugusan karang atau karangan merupakan tempat bersemayam arwah para leluhur orang-orang Bajo sehingga tidak jarang mereka akan melarang anggota keluarganya untuk menangkap ikan di sekitar tempat tersebut sebelum mereka melakukan ritual terlebih dahulu.