Transfer Uang Nyaris 2 Miliar di Kepulauan Sumenep Mengalir ke Rekening Pribadi, Diduga Korupsi BSPS
LIMADETIK.COM, SUMENEP – Saat mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Jawa Timur, untuk melakukan pelaporan atas dugaan Kasus Korupsi BSPS Irjen Kementerian PKP akhirnya memaparkan adanya temuan transfer ratusan juta dengan kode unik yang mengalir ke nomor rekening seseorang, Rabu (30/4/2025).
“Berikutnya yaitu saya ketemukan transfer dana dari toko bangunan kepada seseorang, ini seseorang itu siapa bukan kapasitas saya nanti kapasitas penyidik untuk menelusuri” kata Irjen Kementerian PKP, Heri Jerman pada Senin 28 April 2025 di Kantor Kejari Sumenep.
Ia menjelaskan, transfer dana tersebut memakai kode unik dengan nilai fantastis dengan jumlah sementara di atas Rp 1 miliar. Hal ini yang menjadi tanya besar, namun pihaknya masih akan terus melakukan penelusuran atas dana tersebut.
“Transfer ini memakai kode unik menurut saya, buktinya ada yang dikirim atau transfer dengan jumlah Rp 400 juta 3 ribu setidaknya ada 3 kali. Jadi Rp 3. 000 nya itu angka unik. Kemudian ada transfer Rp 562 juta Rp 3. 000 satu kali kepada seseorang, namanya biarkan penyidik nanti” ujarnya.
Dengan adanya temuan transfer uang kepada seseorang yang totalnya mencapai hampir Rp 2 miliar ini semakin menguatkan terjadinya praktek Korupsi dalam persoalan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep.
“Biar semua ini nanti menjadi ranahnya teman-teman penyidik di Kejaksaan Negeri Sumenep. Namun yang pasti kami sudah mengantongi semua bukti dan fakta di lapangan” pungkasnya.