Scroll Untuk Membaca Artikel

Tuntutan Deklarasi KAMI Masih “Mengawang”

×

Tuntutan Deklarasi KAMI Masih “Mengawang”

Sebarkan artikel ini
IMG 20200818 232355
Foto: Deklarasi KAMI (sumber foto tempo)

JAKARTA, Limadetik.com – Sekalipun delapan tuntutan yang disampaikan ketika deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) hari ini tampak ideal, namun sayangnya masih mengawang dan abstrak.

Karena itu, delapan tuntutan itu sangat terbuka lebar perbedaan pengukuran pencapaian sehingga tidak punya “power” menagih untuk direalisasikan oleh pemerintah.

GESER KE ATAS
SPACE IKLAN

Emrus Sihombing, Direktur Eksekutif Lembaga EmrusCorner  dalam rilisnya mengatakan bahwa tentu jika mau, pemerintah begitu mudah mematahkan semua tuntutan tersebut dengan mengatakan bahwa semuanya sudah terwujud dengan memberikan bukti bahwa para deklarator sendiri sudah sejahtera sebagai bagian dari WNI. Atau bisa saja pemerintah menghimbau para deklarator agar bekerja dan bekerja sesuai profesi sehari-hari untuk mempercepat mewujudkan delapan tuntutan tersebut.

“Sebab menurut saya, KAMI sendiri pun akan mengalami kesulitan untuk mengukur capaian pemerintah merujuk kepada delapan tuntutan yang abstrak tersebut. Untuk itu, KAMI harus segera merumuskan operasionalisasi hingga pada level indikator dengan batasan interval waktu terukur (misalnya capaian pertahun anggaran) tentang delapan tuntutan itu. Jika tidak, semua tuntutan tersebut hanya menjadi utopia atau angan-angan belaka” katanya, Selasa (18/8/2020).

Lanjut Emrus Sihombing, ada yang menarik pada acara deklarasi. Di satu sisi, KAMI menuntut pemerintah agar bersungguh-sungguh menanggulangi pandemi COVID-19. Padahal, di sisi lain pada acara deklarasi banyak yang tidak mematuhi protokol kesehatan sebagaimana diberitakan salah satu televisi swasta terkemuka di Indonesia.

“Karena itu, acara deklarasi ini bisa saja menjadi penghalang bagi upaya kita bersama menanggulangi penyebaran Covid-19” terangnya Emrus Sihombing.

Ditambahkan Emrus Sihombing, KAMI juga menuntut penyelenggara negara tidak memberi peluang bangkitnya komunisme, ideologi anti Pancasila.

“Harusnya tuntutan ini disertai fakta, data dan bukti yang kuat dan valid tentang adanya kemungkinan bangkitnya komunisme, sehingga KAMI bisa mengatakan bahwa, selesai deklarasi ini, kami akan laporkan ke penegak hukum. Karena itu, tuntutan ini sangat lemah” pungkasnya. (*)

× How can I help you?