Untuk Covid-19, Pemerintah Pusat Potong Anggaran Pemkab Bondowoso 50 Persen

×

Untuk Covid-19, Pemerintah Pusat Potong Anggaran Pemkab Bondowoso 50 Persen

Sebarkan artikel ini
IMG 20200429 WA0055

BONDOWOSO, Limadetik.com — Untuk penanganan Covid-19, Pemerintah pusat memotong 50 persen APBD Kabupaten Bondowoso yang bersumber dari anggaran dana pusat. Anggaran yang dipotong secara nominal mencapai sekitar sekitar Rp 200 milliar, dan pemotongan ini berdasarkan keputusan Menteri Keuangan dan Mendagri RI.

Hal ini dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Bondowoso H. Syaifullah, usai melangsungkan rapat dengan seluruh OPD di Kantor Pemkab, Rabu (29/4/2020).

“Pemotongan ini terjadi di seluruh kabupaten / kota se Indonesia, dan kita memenuhi permintaan mendagri bahwa Kabupaten dipotong 50%. Sekitar Rp. 200 Milliar” kata Sekda pada sejumlah media.

Dijelaskan, pengembalian tersebut berpengaruh terhadap jatah anggaran pada masing-masing OPD. Akibatnya, alokasi anggaran OPD dipangkas lima puluh persen. Sehingga OPD dituntut untuk hanya melaksanakan program yang berskala prioritas.

“Semua dinas kita potong 50%. Hanya pembangunan seperti jembatan yang mau jebol yang dikerjakan. Seperti diklat, hibah dan perjalanan dinas ditiadakan” tambah Sekda Syaifullah.

Namun meski demikian, penarikan anggaran tersebut tidak berpengaruh terhadap alokasi penanganan di Covid-19 daerah.

Selain pemotongan tersebut, disebutkan pula bahwa THR (Tunjangan Hari Raya) untuk pejabat eselon dua pun juga tidak diberikan tahun ini. Hal ini tak lain, juga untuk penanganan Covid-19 di tingkat pusat.

“Di Bondowoso sendiri, ada sekitar 30 an pejabat eselon II yang tidak boleh menerima THR. Kalau itu tidak seberapa untuk menghemat anggaran. Kan THR itu hanya sekitar Rp 5-7 juta. Tidak berdampak ini. Yang milliaran ini yg berdampak” kata Sekda lebih lanjut. (budhi/yd)