LIMADETIK.COM, SAMPANG – Sempat viral adanya pemberitaan oknum Polisi cekik warga di depan ATM Bank BCA Sampang Jl. KH. Wahid Hasyim Gunung Sekar Kac/Kab. Sampang, pada hari lalu nampaknya kian memanas.
Pasalnya, pihak dari Kepolisian Sampang Melalui Humas Polres sampang, IPDA Dodi Setiawan menjelaskan, bahwa oknum anggota polisi (WY) itu hanya melerai orang SB dan Jukir yang sedang cekcok. dan itu di anggap berita tandingan untuk mencari pembenaran.
Berdasarkan keterangan Kasi Humas Polres Sampang IPDA Dody Setiawan ke salah satu media online, bahwasannya kejadian tersebut bermula dari seorang warga inisial (SB) 36 tahun bersama Istrinya Pergi ke ATM BCA untuk melakukan penarikan uang tunai, lalu SB memarkirkan sepeda motornya di tempat parkir kendaraan roda 4, sehingga dilakukan peneguran oleh juru parkir berinisial SD, namun SB beralasan hanya sebentar.
Tak lama kemudian, datang kendaraan Roda 4 yang mau parkir di tempat tersebut, sehingga oleh tukang parkir nasabah tersebut ditegur lagi supaya dipindah, merasa tidak terima ditegur lagi akhirnya nasabah tersebut cekcok adu mulut, dengan juru parkir BCA berinisial (SD), nah kebetulan disana ada anggota Polisi yang juga ingin mengambil uang tunai, sehingga anggota polisi tersebut melerai keduanya, berhubung nasabah tersebut tidak mau dilerai, akhirnya (SB) di amankan oleh anggota Polisi tersebut.
”Niatnya anggota tersebut hanya ingin melerai, karena SB tersebut tidak mau dilerai, akhirnya oleh anggota tadi diamankan (di rangkul) jadi melerai karena adu mulut sama tukang parkir, kalau di bilang mabuk, anggota tersebut tidak mabuk” jelas Dody.
Di tempat lain, Badrus Sholeh Ruddin. SH, Ketua Pemuda Peduli Desa (PAPEDA) meyakini tidak ada pertengkaran di lokasi saat itu.
Menurutnya, ada kebohongan yang amat serius, perihal oknum polisi cekik warga dianggap hanya melerai orang berkelahi.
“Tidak ada perkelahian saat itu, saya sudah turun ke lokasi menemui yang bersangkutan dan saksi, mereka menjelaskan tidak ada pertengkaran” ujar Badrus pada Limadetik.com, Rabu (18/1/2023).
Lanjut Badrus, Indonesia ini negeri hukum bukan negeri CEKIK dimana seluruh kegiatan kehidupan bernegara diikat oleh aturan perundang undangan yang berlaku, kalau dianggap warga dimaksud melanggar.
“Kalau benar adanya demikian, semestinya diamankan dibawa ke Polres tidak malah di cekik begitu. Saya kasihan dan prihatin terhadap warga yang di cekik dia dengan istri dan anaknya yang masih bayi, khawatir mereka mengalami kekerasan psikologi,” tambahnya.
Atas kejadian ini patut kita duga Oknum Polisi Arogan melanggar kode etik PERKAPOLRI NO 14 TH 2011 junto 2 & 3.
“Saya harap Bid Propam Polres objektif dalam melakukan penyelidikan anggotanya yang brutal, sehingga kejadian seperti ini tidak terjadi lagi di tengah-tengah masyarakat,” pungkasnya.