Warga Trenggalek Terdampak Proyek Strategis Nasional Bendungan Bagong Dapatkan Ganti Rugi
LIMADETIK.COM, TRENGGALEK – Warga yang terdampak pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan Bagong di Desa Sengon dan Desa Sumurup, Kecamatan Bendungan, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur menerima uang ganti rugi pengadaan lahan, Selasa, 24 Desember 2024.
Kali ini pembayaran uang ganti rugi secara simbolis diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Trenggalek, Syah Muhamad Nata Negara didampingi oleh Kepala BPN Trenggalek kepada 12 warga yang hadir di Balai Desa Sumurup.
Wabup Trenggalek yang akrab disapa Mas Syah menyampaikan pesan kepada para warga yang terdampak Bendungan Bagong, harus merelakan tanahnya untuk diniatkan sebagai ibadah, sehingga bisa menjadi pahala jariyah.
“Merelakan tanah panjenengan ini adalah salah satu bentuk amal jariyah yang Insya Allah pahalanya akan tetap mengalir selama nanti waduknya ini masih ada., dan selama waduknya ini membawa manfaat kepada masyarakat Trenggalek,” ucapnya.
Mas Syah juga mengingatkan kepada warga yang telah menerima uang ganti rugi untuk bisa benar-benar memanfaatkan dengan baik dan sebagaimana mestinya.
“Kami mengharapkan supaya kedepannya seluruh warga bisa menjalani hidup lebih baik lagi dari sebelumnya,” harap Mas Syah.
Sementara itu, Kepala BPN Trenggalek, Agus Purwanto menjelaskan, saat ini ada 161 bidang yang masih belum diproses di Desa Sumurup. Sementara itu terdapat 200 lebih bidang tanah yang berada di kawasan hutan yang saat ini masih dalam proses pelepasan oleh Kementrian Kehutanan RI.
“Kami harapkan hari Jum’at besok sisanya ini bisa diumumkan, karena PSN untuk Bendungan Bagong ini sebenarnya bisa selesai tahun ini, ternyata mundur. Insyaallah hari jumat besok kami selesaikan, sehingga nanti awal atau pertengahan Januari 2025 itu bisa diselesaikan, sehingga pembangunan fisik nanti segera dikebut,” pungkasnya.