PAMEKASAN, Limadetik.com — Perceraian di Kabupaten Pamekasan tiap tahun kian meningkat. Buktinya, per Juli 2019 ini sudah mencapai 1.500 wanita berstatus janda.
Tingginya perceraian di Kabupaten berslogan Gerbang Salam ini disebabkan banyak faktor. Salah satunya, kurangnya tanggung jawab suami.
“Perceraian di Pamekasan cukup tinggi karena rata-rata setahun itu yang mengajukan gugatan cerai sekitar 1.500 an,” Kata Wakil Ketua Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Pamekasan, Iman Faruq, Kamis (25/7/2019).
“Penyebabnya kebanyakan karena kurang tanggung jawab para suami dan faktor moral,” tambahnya, menjelaskan.
Untuk itu, Imam menghimbau, kepada mereka yang ingin membina rumah tangga baru hendaklah harus mengetahui hukum tentang rumah tangga dengan sebaik mungkin. Tujuannya, agar setelah resmi menjadi pasangan hidup, mereka tidak mudah mengajukan permohonan gugatan cerai maupun talak.
“Sebagai orang beriman, kalau mau memasuki rumah tangga harus betul-betul bertanggung jawab dan mengetahui hukum rumah tangga dengan sebaik-baiknya,” tandasnya. (Arif/Dyt)