Daerah

Yayan Bantah Terima Uang untuk Bantu SP3 Perkara yang Menjerat Terpidana Gedung Dinkes

×

Yayan Bantah Terima Uang untuk Bantu SP3 Perkara yang Menjerat Terpidana Gedung Dinkes

Sebarkan artikel ini
Yayan Bantah Terima Uang untuk Bantu SP3 Perkara yang Menjerat Terpidana Gedung Dinkes
Kantor Kejaksaan Negeri Sumenep

Yayan Bantah Terima Uang untuk Bantu SP3 Perkara yang Menjerat Terpidana Gedung Dinkes

LIMADETIK.COM, SUMENEP – Yanuar Firmansyah alias Yayan, ajudan Kajari Sumenep (yang benar staf pembinaan) membantah telah menerima uang ratusan juta untuk membantu SP3 kasus yang menimpa MW, Direktur PT Wahyu Sejahtera dalam perkara gedung Dinkes Sumenep, Senin (22/1/2024)

“Tidak ada, tidak benar saya menerima atau meminta uang ratusan juta untuk bantu perkara MW” kata Yanuar Firmansyah, saat dikonfirmasi, Kamis (18/1/2024).

Selain itu, Yayan juga menolak jika dirinya disebut ajudan Kajari Sumenep, sebab kata dia, saat beberapa awak media yang datang menemuinya dirinya tidak pernah mengatakan jika ia seorang ajudan Kajari.

“Saya jug tidak tahu darimana mereka (media, red) kok saya disebut ajudan bapak Kajari, saya tidak ngomong apa-apa tentang diri saya, apa lagi mengaku sebagai ajudan” terangnya.

Atas pemberitaan tersebut lanjut Yayan, pihaknya merasa dirugikan dengan menyebut telah menerima uang ratusan juta rupiah dari orang yang namanya tidak mau disebutkan dalam pemberitaan.

“Saya sudah katakan pada media itu kapan hari saat menemui saya bahwa tidak benar saya menerima uang dengan mengiming-imingi SP3 MW yang saat itu sebagai tersangka. Dan ini sangat merugikan saya, nama baik saya jelas tercoreng” ungkapnya.

Kepada media yang sudah menulis berita tersebut kata Yayan, dirinya meminta agar segera melakukan klarifikasi dan permohonan maaf, sebab jelas ini adalah kebohongan.

“Saya tunggu iktikad baik media yang sudah menulis saya, jika selama 3×24 jam tidak ada perbaikan berita atau permohonan maaf, maka saya akan menempuh jalur hukum” pungkasnya.