Scroll Untuk Membaca Artikel
DaerahNasional

164 Napi Rutan Sumenep Diusulkan Dapat Remisi HUT RI ke 74

×

164 Napi Rutan Sumenep Diusulkan Dapat Remisi HUT RI ke 74

Sebarkan artikel ini
Rutan Sumenep
Rutan Klas II B Sumenep. (junaidi)

SUMENEP, limadetik.com – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) RI ke 74 sepertinya bakal memberikan manfaat tersendiri bagi ratusan Nara Pidana (Napi) Rumah Tahanan (Rutan) klas IIB Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Pasalnya, tahun ini Kepala Rutan Klas IIB Sumenep, Beni Hidayat mengusulkan 164 Napi untuk mendapatkan remisi HUT RI ke 74.

GESER KE ATAS
SPACE IKLAN

“Napi yang memenuhi syarat, kami usulkan untuk mendapatkan remisi HUT RI,” katanya, Rabu (31/7/2019).

Dari 165 Napi yang diusulkan itu di antaranya 23 merupakan kasus Narkotika dan selebihnya merupakan Nara Pidana umum. Sedangkan dari kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) tidak ada.

Menurutnya, warga binaan di Rutan Sumenep saat ini sebanyak 173 dari berbagai kasus. Namun, sebagian dari mereka tidak memenuhi syarat, yakni belum mempunyai kekuatan hukum atau belum menjalani vonis sesuai aturan yang ditentukan.

“Jadi yang kami usulkan yang memenuhi syarat saja. Karena mereka sama-sama memiliki hak yang sama untuk mendapatkan remisi. Salah satu syaratnya harus berkelakuan baik selama di Rutan,” ucap Beni.

Menurutnya, Napi yang berada di Rutan, baik yang telah menjalankan vonis maupun yang masih proses persidangan, diharapkan bisa berkelakuan baik dan membuatkan mereka sadar dari perbuatannya. (hoki/dyt)

× How can I help you?