Pilkades Sumenep 2027: E-Voting Diterapkan di 18 Kecamatan Daratan, Kepulauan Tetap Gunakan Sistem Manual

- Penulis

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala DPMD Sumenep, Drs. Achmad Dzulkarnain

Kepala DPMD Sumenep, Drs. Achmad Dzulkarnain

Pilkades Sumenep 2027: E-Voting Diterapkan di 18 Kecamatan Daratan, Kepulauan Tetap Gunakan Sistem Manual

limadetik.com/, SUMENEP – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2027 di Kabupaten Sumenep akan menjadi momentum penting dalam penerapan transformasi digital di tingkat desa. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep menyiapkan sistem electronic voting (e-voting) untuk pemungutan suara di wilayah daratan.

Namun, penerapan teknologi tersebut belum menjangkau seluruh wilayah Kabupaten Sumenep. Sistem e-voting hanya akan digunakan di 18 kecamatan wilayah daratan, sedangkan desa-desa di wilayah kepulauan tetap menggunakan mekanisme pemungutan suara secara manual.

Pilkades Serentak 2027 sendiri akan diikuti sebanyak 246 desa yang tersebar di 27 kecamatan, meliputi wilayah daratan dan kepulauan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, Drs. Achmad Dzulkarnain, M.H., mengatakan penerapan e-voting saat ini masih berada dalam tahap sosialisasi.

Pemerintah daerah terus memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai mekanisme pemungutan suara berbasis digital, mulai dari proses pendaftaran hingga tahapan penetapan pilihan melalui perangkat elektronik.

“Untuk e-voting masih dalam tahap sosialisasi. Masyarakat perlu memahami bagaimana mekanismenya, mulai dari datang, melakukan pendaftaran, menentukan pilihan, sampai proses pemungutan suara selesai,” kata Achmad Dzulkarnain, Jumat (31/7/2026).

Menurutnya, sistem e-voting dirancang agar proses pemilihan dapat berlangsung lebih terbuka, praktis, dan efisien. Pemilih juga diberikan kesempatan hingga tiga kali untuk memastikan pilihan sebelum suara dikonfirmasi dan masuk ke dalam sistem.

“Pemilih diberikan kesempatan untuk memastikan pilihannya. Setelah yakin, pilihan tersebut dapat dikonfirmasi dan langsung tercatat dalam sistem,” ujarnya.

Pemilih Lansia Disiapkan Pendampingan

Penerapan e-voting juga disiapkan agar tetap ramah terhadap pemilih lanjut usia atau lansia serta warga yang membutuhkan pelayanan khusus.

Dalam pelaksanaannya, pemilih lansia dapat memperoleh pendampingan dari petugas. Pendampingan juga dapat dilakukan oleh anggota keluarga terdekat sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang berlaku.

“Untuk pemilih lansia atau warga yang membutuhkan bantuan khusus, nantinya ada pendampingan dari petugas. Dalam kondisi tertentu bisa didampingi keluarga terdekat sesuai prosedur,” jelasnya.

Ia menegaskan, penggunaan sistem digital tidak dimaksudkan untuk menyulitkan masyarakat. Sebaliknya, e-voting diharapkan dapat membuat proses pemungutan suara lebih sederhana dan mudah dipahami.

Pemilih cukup datang ke lokasi pemungutan suara, melakukan pendaftaran, kemudian menentukan pilihan melalui perangkat e-voting. Setelah pilihan dikonfirmasi, suara akan langsung masuk dan tercatat secara otomatis.

Setelah proses pemilihan selesai, pemilih dapat memperoleh bukti atau print out sebagai tanda telah menggunakan hak pilihnya. Bukti tersebut kemudian dimasukkan ke dalam kotak suara sesuai prosedur yang telah ditetapkan.

“Prosesnya sederhana. Pemilih datang, mendaftar, memilih melalui perangkat, lalu setelah selesai mendapatkan bukti bahwa sudah menggunakan hak pilih,” ungkapnya.

Cegah Pemilih Menggunakan Hak Suara Lebih dari Sekali

Selain mempercepat proses pemungutan dan penghitungan suara, sistem e-voting juga dinilai dapat memperkuat pengawasan serta mengurangi peluang terjadinya pemilih menggunakan hak suara lebih dari satu kali.

Setiap pemilih yang telah menyelesaikan proses e-voting akan langsung tercatat dalam sistem. Dengan mekanisme tersebut, status pemilih dapat terdeteksi apabila mencoba kembali menggunakan hak suara di lokasi lain.

“Kalau sudah menggunakan hak pilih, sistem akan langsung mencatat. Jadi ketika mencoba kembali di tempat lain, akan diketahui bahwa yang bersangkutan sudah melakukan pemungutan suara,” tegas Achmad Dzulkarnain.

Sistem tersebut diharapkan dapat memperkuat prinsip satu orang, satu suara, sekaligus menutup celah yang berpotensi terjadi dalam proses pemungutan suara secara manual.

Hasil pemungutan suara melalui e-voting juga dapat ditabulasi secara berjenjang, mulai dari tingkat desa, kecamatan hingga tingkat kabupaten. Proses tersebut diharapkan mampu mempercepat rekapitulasi dan meminimalkan kesalahan dalam penghitungan suara.

Kepulauan Tetap Gunakan Sistem Manual

Meski e-voting disiapkan untuk wilayah daratan, sistem tersebut belum diterapkan di kecamatan kepulauan.

Desa-desa di wilayah kepulauan tetap akan menggunakan mekanisme pemungutan suara secara manual. Perbedaan sistem tersebut mempertimbangkan kondisi geografis, kesiapan infrastruktur, serta kebutuhan teknis dalam pelaksanaan Pilkades.

Dengan demikian, Pilkades Serentak 2027 di Kabupaten Sumenep akan menggunakan dua mekanisme pemungutan suara. Sebanyak 18 kecamatan di wilayah daratan akan menerapkan e-voting, sedangkan wilayah kepulauan tetap menggunakan sistem manual.

Penerapan e-voting di wilayah daratan menjadi langkah awal transformasi digital dalam demokrasi desa. Namun, keberhasilan sistem tersebut tetap bergantung pada kesiapan perangkat, sumber daya manusia, keamanan sistem, serta sosialisasi yang mampu menjangkau seluruh masyarakat.

Pilkades Serentak 2027 bukan hanya menjadi agenda pergantian kepemimpinan desa, tetapi juga menjadi ujian bagi kesiapan Kabupaten Sumenep dalam menerapkan teknologi digital tanpa mengabaikan akses dan hak politik masyarakat di seluruh wilayah.

Facebook Comments Box

Penulis : Wahyu

Editor : Wandi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel limadetik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Harbubnas 2026, KSOP Kalianget Perkuat Sinergi Wujudkan Pelayaran Aman dan Selamat
Harhubnas 2026, Disperkimhub Sumenep Dorong Transportasi Laut-Darat-Udara Makin Terintegrasi
Dari Lampung hingga Maluku Utara, Raja dan Sultan akan Ramaikan MEC 2026 Sumenep
KEK Tembakau Madura Tak Boleh Berhenti di Wacana, Bupati Sumenep Siapkan 30 Hektare
Diduga Overload, Truk Bermuatan Material Guling di Dermaga Kalianget, Dua Motor Tertimpa
Investasi Dapur MBG Rp288,96 Juta Berujung Laporan Polisi, Klaim 37 Dapur di Madura Disorot
Honor Perangkat Desa Pagerungan Besar 9 Bulan Tak Dibayar, DPMD Sumenep Turun Tangan
Jalan Sumenep-Kalianget Rusak, Aktivitas Logistik Kepulauan Terancam
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 14:22 WIB

Harbubnas 2026, KSOP Kalianget Perkuat Sinergi Wujudkan Pelayaran Aman dan Selamat

Kamis, 17 September 2026 - 08:28 WIB

Harhubnas 2026, Disperkimhub Sumenep Dorong Transportasi Laut-Darat-Udara Makin Terintegrasi

Rabu, 16 September 2026 - 18:48 WIB

Dari Lampung hingga Maluku Utara, Raja dan Sultan akan Ramaikan MEC 2026 Sumenep

Rabu, 16 September 2026 - 17:20 WIB

KEK Tembakau Madura Tak Boleh Berhenti di Wacana, Bupati Sumenep Siapkan 30 Hektare

Rabu, 16 September 2026 - 16:01 WIB

Diduga Overload, Truk Bermuatan Material Guling di Dermaga Kalianget, Dua Motor Tertimpa

Berita Terbaru

Noris Soleh

Opini

Revitalisasi Pemikiran Kritis Mahasiswa

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:12 WIB

Noris Soleh

Opini

Sudut Pandang Dinamika Perkembangan Pendidikan

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:02 WIB