Bukan Sekadar Kibarkan Merah Putih, 75 Paskibraka Sumenep Jadi Sorotan Evaluasi Pemkab

- Penulis

Senin, 17 Agustus 2026 - 19:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Kepala Bakesbangpol Sumenep, Ir. Yanuar Yudha Bachtiar

Plt Kepala Bakesbangpol Sumenep, Ir. Yanuar Yudha Bachtiar

Bukan Sekadar Kibarkan Merah Putih, 75 Paskibraka Sumenep Jadi Sorotan Evaluasi Pemkab

limadetik.com/, SUMENEP — Sukses mengawal pengibaran Sang Merah Putih pada HUT ke-81 Kemerdekaan RI bukan menjadi alasan bagi Pemkab Sumenep untuk berpuas diri. Sebaliknya, penampilan 75 anggota Paskibraka tahun ini menjadi bahan evaluasi untuk membongkar berbagai kekurangan yang masih ditemukan dalam pelaksanaan upacara.

Plt Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Sumenep, Ir. Yanuar Yudha Bachtiar, memastikan evaluasi akan dilakukan secara menyeluruh. Perbaikan tidak hanya diarahkan pada kesiapan Paskibraka, tetapi juga menyentuh aspek fasilitas, perlengkapan, lokasi upacara, hingga penampilan pendukung.

“Untuk tahun depan kami inginnya mungkin lebih meriah lagi, baik dari peralatan maupun perlengkapan yang dipersiapkan, termasuk di lokasi atau lapangan agar semuanya lebih maksimal,” ujar Yanuar.

Menurutnya, pelaksanaan HUT ke-81 RI di Kabupaten Sumenep secara umum berlangsung lancar, tertib dan khidmat. Sebanyak 75 anggota Paskibraka dinilai mampu menjalankan tugas dengan disiplin, percaya diri dan penuh tanggung jawab.

“Alhamdulillah, pelaksanaan peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-81 tahun 2026 berjalan lancar, sukses, dan sesuai harapan. Paskibraka telah menjalankan tugas dengan sangat baik,” katanya.

Berhasil di Lapangan, Tetap Dievaluasi

Keberhasilan Paskibraka dalam menjalankan tugas tidak membuat pemerintah daerah mengabaikan catatan yang muncul selama pelaksanaan. Seluruh kekurangan akan dihimpun untuk menjadi pijakan pembenahan.

“Nanti apa yang menjadi kekurangan pada pelaksanaan tahun ini akan diinventarisir. Kita evaluasi sebagai bahan untuk diperbaiki di tahun-tahun berikutnya,” tegas Yanuar.

Evaluasi tersebut juga mencakup paduan suara dan tari-tarian yang menjadi bagian dari rangkaian upacara. Pemkab Sumenep ingin seluruh unsur pendukung tampil lebih maksimal sehingga kualitas peringatan kemerdekaan tidak berhenti pada keberhasilan pengibaran bendera.

Bagi Pemkab Sumenep, Paskibraka memiliki makna lebih besar daripada sekadar pasukan yang bertugas mengibarkan dan menurunkan bendera. Mereka merupakan representasi generasi muda yang ditempa melalui disiplin, latihan, kekompakan dan tanggung jawab.

“Kami memberikan apresiasi kepada 75 anggota Paskibraka Sumenep. Semoga pengalaman ini semakin memperkuat karakter, disiplin, nasionalisme, dan semangat mereka untuk terus mengabdi kepada bangsa dan daerah,” ungkapnya.

Honor Dipastikan, Pelatih hingga Danki Tak Luput

Di tengah evaluasi tersebut, Pemkab Sumenep juga memastikan kerja keras seluruh personel mendapatkan penghargaan dalam bentuk honor.

Tidak hanya 75 anggota Paskibraka, honor juga diberikan kepada pelatih, Danwal dan Danki yang terlibat dalam proses persiapan hingga pelaksanaan tugas.

“Untuk honor sudah kami anggarkan, jadi semua pasukan Paskibraka dapat honor. Semua, termasuk pelatih, Danwal maupun Danki, semuanya mendapatkan honor,” jelas Yanuar.

Para anggota Paskibraka sendiri sebelumnya telah dikukuhkan Bupati Sumenep di Pendopo Agung Keraton Sumenep sebelum menjalankan tugas dalam upacara HUT ke-81 RI.

Proses latihan yang panjang menjadi salah satu kunci keberhasilan mereka saat berada di lapangan. Kekompakan dan ketepatan gerakan yang ditampilkan merupakan hasil dari pembinaan serta disiplin yang dibangun selama masa persiapan.

Kini, setelah tugas kenegaraan tersebut dituntaskan, perhatian Pemkab Sumenep beralih pada satu agenda penting: memastikan pelaksanaan Paskibraka tahun depan tidak sekadar mengulang seremoni, tetapi menghadirkan kualitas yang lebih baik.

“Lebih meriah” yang dimaksud pemerintah bukan hanya soal kemegahan. Di balik itu terdapat tuntutan agar persiapan, fasilitas, perlengkapan, penampilan dan seluruh rangkaian upacara benar-benar dipersiapkan secara matang.

Dengan demikian, sukses 75 Paskibraka Sumenep tahun ini tidak berhenti sebagai seremoni. Keberhasilan tersebut sekaligus menjadi cermin bagi pemerintah daerah untuk memperbaiki kekurangan dan memastikan peringatan kemerdekaan berikutnya tampil lebih profesional, khidmat dan berkesan.

Facebook Comments Box

Penulis : Wahyu

Editor : Wandi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel limadetik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Investasi Dapur MBG Rp288,96 Juta Berujung Laporan Polisi, Klaim 37 Dapur di Madura Disorot
Honor Perangkat Desa Pagerungan Besar 9 Bulan Tak Dibayar, DPMD Sumenep Turun Tangan
Jalan Sumenep-Kalianget Rusak, Aktivitas Logistik Kepulauan Terancam
Tradisi Torbangan Kembali Digelar di Desa Torbang, Enam Dusun Adu Kreativitas
Rahman Kembali Pimpin KPP Sumenep, Terpilih Aklamasi Setelah Mubes Sempat Alot
Jangan Berhenti di Panggung Maulid! Kiai Abdul Wafi Minta Warga Buktikan Cinta kepada Rasul
Pernikahan Dini Jadi Sorotan, KKN UA dan PIK-R ‘Sentil’ 90 Santri di PP Hidayatul Ulum Ganding
Mubes Perdana KPP Sumenep Digelar, LPJ Pengurus Periode 2021-2026 Diterima Tanpa Syarat
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 11:01 WIB

Investasi Dapur MBG Rp288,96 Juta Berujung Laporan Polisi, Klaim 37 Dapur di Madura Disorot

Senin, 14 September 2026 - 17:20 WIB

Honor Perangkat Desa Pagerungan Besar 9 Bulan Tak Dibayar, DPMD Sumenep Turun Tangan

Senin, 14 September 2026 - 16:35 WIB

Jalan Sumenep-Kalianget Rusak, Aktivitas Logistik Kepulauan Terancam

Minggu, 13 September 2026 - 13:43 WIB

Tradisi Torbangan Kembali Digelar di Desa Torbang, Enam Dusun Adu Kreativitas

Minggu, 13 September 2026 - 13:22 WIB

Rahman Kembali Pimpin KPP Sumenep, Terpilih Aklamasi Setelah Mubes Sempat Alot

Berita Terbaru

Anas Urbaningrum

Opini

Saran Ringan UU Politik “2029”

Senin, 14 Sep 2026 - 15:18 WIB