RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Buka Layanan Poli Urologi, Peserta BPJS Bisa Berobat
LIMADETIK.COM, SUMENEP – Kabar baik bagi masyarakat Kabupaten Sumenep yang membutuhkan pemeriksaan dan penanganan penyakit saluran kemih. RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep kini menyediakan layanan Poli Urologi yang dapat dimanfaatkan peserta BPJS Kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kehadiran layanan tersebut memperluas akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan spesialistik, khususnya bagi pasien yang mengalami keluhan pada sistem saluran kemih maupun organ reproduksi pria.
Di ujung telepon selulernya saat dikonfirmasi, Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, dr. Hj. Erliyati, M.Kes, membenarkan bahwa layanan Poli Urologi di rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Sumenep tersebut telah terintegrasi dengan layanan BPJS Kesehatan.
“Layanan Poli Urologi sudah dapat dimanfaatkan oleh peserta BPJS Kesehatan sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku,” ujar Erliyati, Kamis (20/8/2026).
Menurutnya, keberadaan dokter spesialis urologi menjadi bagian dari upaya RSUDMA Sumenep untuk memberikan pelayanan kesehatan yang semakin lengkap dan mudah diakses masyarakat.
Layanan tersebut ditangani dokter spesialis Urologi, dr. Yufi Aulia Azmi, Sp.U, yang memberikan pelayanan konsultasi dan pemeriksaan bagi pasien dengan berbagai keluhan terkait urologi.
Dengan tersedianya layanan ini, masyarakat tidak harus mencari pelayanan spesialis urologi di luar daerah untuk mendapatkan pemeriksaan sesuai kebutuhan medisnya.
RSUDMA Sumenep juga mengimbau masyarakat yang memiliki keluhan terkait saluran kemih atau membutuhkan konsultasi urologi untuk memanfaatkan layanan tersebut melalui mekanisme pelayanan yang berlaku.
Bagi peserta BPJS Kesehatan lanjut dr. Erli, pemanfaatan layanan dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan kepesertaan BPJS. Pasien dapat terlebih dahulu memastikan jadwal pelayanan serta melengkapi persyaratan administrasi sebelum datang ke rumah sakit.
“Kehadiran Poli Urologi di RSUDMA Sumenep diharapkan menjadi salah satu langkah untuk mendekatkan layanan kesehatan spesialistik kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan di rumah sakit daerah” katanya.
Masyarakat pun kini memiliki pilihan layanan yang lebih dekat untuk berkonsultasi mengenai keluhan urologi bersama dokter spesialis, dengan tetap memanfaatkan kepesertaan BPJS Kesehatan sesuai aturan yang berlaku.
Penulis : Wahyu
Editor : Wandi











