BSBK Bondowoso Geser Anggaran untuk Perbaikan Jembatan Wonoboyo di Rancangan Perubahan KUA PPAS 2026

- Penulis

Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas BSBK Bondowoso saat dikonfirmasi limadetik.com/

Kepala Dinas BSBK Bondowoso saat dikonfirmasi limadetik.com/

BSBK Bondowoso Geser Anggaran untuk Perbaikan Jembatan Wonoboyo di Rancangan Perubahan KUA PPAS 2026

limadetik.com/, BONDOWOSO – Pemerintah Kabupaten Bondowoso melalui Dinas Bina Marga Sumber Daya Air Dan Bina Kontruksi mengusulkan pergeseran anggaran pada Rancangan Perubahan KUA PPAS APBD 2026. Fokus utama pergeseran diarahkan untuk percepatan perbaikan infrastruktur jalan dan jembatan, salah satunya di Desa Wonoboyo.

Hal itu disampaikan Kepala BSBK Bondowoso, Ansori, dalam Rapat Kerja pembahasan Rancangan Perubahan KUA PPAS Tahun Anggaran 2026.

“Ini kita bahas terkait P-APBD ya. Program Rantas itu Ruas Jalan Tuntas seperti itu," kata Ansori saat ditanya limadetik.com/, Rabu (26/8/2026).

Menurutnya program prioritas yang sangat krusial tetap jalan, meskipun ada beberapa yang sumber daya air juga, cuman tidak signifikan.

Dikatakan juga tentang perubahan anggaran tidak mengubah skala prioritas besar. Namun ada beberapa titik pekerjaan yang digeser dari APBD awal ke APBD perubahan agar lebih tepat sasaran.

“Contoh misalnya di APBD awal tidak ada nomenklatur untuk jembatan, namun di P-APBD itu ada pergeseran untuk perbaikan jembatan di desa Wonoboyo,” jelasnya.

Ansori menegaskan, pergeseran tersebut dilakukan untuk merespons kebutuhan mendesak di program lapangan.

"Program Rantas tetap menjadi prioritas utama BSBK di tahun 2026, dengan tetap memperhatikan infrastruktur penunjang seperti jembatan dan sumber daya air," ungkapnya.

Dalam rancangan perubahan ini, BSBK berupaya memastikan alokasi anggaran lebih fleksibel. Tujuannya agar penanganan kerusakan jalan dan jembatan yang menghambat akses masyarakat bisa segera ditangani tanpa menunggu tahun anggaran berikutnya.

Pembahasan Rancangan Perubahan KUA PPAS 2026 masih akan dilanjutkan bersama TAPD dan Banggar DPRD untuk memastikan setiap pergeseran anggaran sesuai dengan kebutuhan dan visi pembangunan daerah.

Facebook Comments Box

Penulis : Budhi

Editor : Wahyu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel limadetik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

​Dilema Pembentukan RUU Perampasan Aset: Antara Urgensi Substansi dan Pragmatisme Prosedur
Dukung Gerakan Wakaf 100 Persen Keuntungan Untuk Yatim & Dhuafa, Haji Her Beli 2 Kg Emas di Central 88 Gold dan Borong Dagangan PKL di Arek Lancor
Central 88 Gold and Jewellery Resmi Soft Opening di Pamekasan, Usung Konsep “Membeli Sambil Berbagi”
Respons Kekeringan Pamekasan, Legislator Senayan Hj. Ansari Wujudkan Bantuan Sumur Bor Siap Pakai
Perbaikan Jalan Lenteng-Mandala Rp16 Miliar Lebih Disorot, Advokat: Mari Kawal Bersama, Jangan Dikorupsi Ugal-ugalan
Merajut Konstitusionalisme Partisipatif: Jalan Hukum Tata Negara Membentuk Warga Negara Cerdas dan Berkualitas
Ribuan Pelajar Tampilkan Budaya di Hari Jadi ke-207 Bondowoso
Khofifah Soroti Trauma Korban Gempa Manggarai: Lansia dan Anak Tak Boleh Terabaikan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:25 WIB

​Dilema Pembentukan RUU Perampasan Aset: Antara Urgensi Substansi dan Pragmatisme Prosedur

Minggu, 30 Agustus 2026 - 19:34 WIB

Dukung Gerakan Wakaf 100 Persen Keuntungan Untuk Yatim & Dhuafa, Haji Her Beli 2 Kg Emas di Central 88 Gold dan Borong Dagangan PKL di Arek Lancor

Minggu, 30 Agustus 2026 - 15:48 WIB

Central 88 Gold and Jewellery Resmi Soft Opening di Pamekasan, Usung Konsep “Membeli Sambil Berbagi”

Kamis, 27 Agustus 2026 - 20:38 WIB

Respons Kekeringan Pamekasan, Legislator Senayan Hj. Ansari Wujudkan Bantuan Sumur Bor Siap Pakai

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:18 WIB

Perbaikan Jalan Lenteng-Mandala Rp16 Miliar Lebih Disorot, Advokat: Mari Kawal Bersama, Jangan Dikorupsi Ugal-ugalan

Berita Terbaru