Merajut Konstitusionalisme Partisipatif: Jalan Hukum Tata Negara Membentuk Warga Negara Cerdas dan Berkualitas

- Penulis

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yosef Teguh Lavito

Yosef Teguh Lavito

Merajut Konstitusionalisme Partisipatif: Jalan Hukum Tata Negara Membentuk Warga Negara Cerdas dan Berkualitas

Oleh: Yosef Teguh Lavito
_________________________________________

OPINI – Indonesia sedang berada di tengah perubahan besar. Digitalisasi membuat pelayanan publik semakin cepat dan mudah, tetapi kemajuan teknologi tidak otomatis melahirkan warga negara yang cerdas dan berkualitas. Menurut saya, kecanggihan teknologi harus berjalan beriringan dengan pemahaman terhadap konstitusi. Di sinilah Hukum Tata Negara (HTN) memiliki peran penting.

HTN tidak seharusnya hanya dipahami sebagai ilmu yang mengatur lembaga dan kekuasaan
negara. Lebih dari itu, HTN menjadi dasar untuk memastikan agar kekuasaan tetap berada dalam batas konstitusi dan hak warga negara tetap terlindungi.

Baca Juga  Korelasi Pendidikan dan Kemanusiaan

Digitalisasi pemerintahan, misalnya, harus disertai perlindungan data pribadi, transparansi, dan pertanggungjawaban atas setiap kebijakan berbasis teknologi.

Saya juga melihat bahwa warga negara cerdas bukan sekadar mereka yang mampu menggunakan teknologi. Warga negara yang cerdas adalah mereka yang memahami hak dan kewajibannya, kritis terhadap kebijakan publik, serta berani berpartisipasi dalam kehidupan demokrasi.

Baca Juga  Sudut Pandang Dinamika Perkembangan Pendidikan

Ruang partisipasi seperti keterbukaan informasi, keterlibatan dalam pembentukan peraturan, hingga judicial review menjadi bagian penting dalam membangun budaya kewarganegaraan tersebut. Tantangan semakin besar ketika pemerintah mulai memanfaatkan kecerdasan buatan (AI) dalam pelayanan dan pengambilan keputusan.

Teknologi memang dapat meningkatkan efisiensi, tetapi tanpa aturan dan pengawasan yang kuat, AI juga berpotensi menghasilkan diskriminasi atau keputusan yang merugikan masyarakat. Karena itu, HTN harus mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi tanpa kehilangan prinsip keadilan, transparansi, dan perlindungan hak konstitusional.

Baca Juga  Pendidikan sebagai Investasi Peradaban Bangsa

Pada akhirnya, menurut saya, Indonesia tidak cukup hanya membangun masyarakat yang smart secara teknologi. Kita juga membutuhkan warga negara yang good: sadar konstitusi, kritis, partisipatif, dan bertanggung jawab.

HTN dapat menjadi jembatan yang menghubungkan perkembangan teknologi dengan demokrasi, sehingga transformasi digital tidak hanya membuat negara semakin modern, tetapi juga semakin konstitusional dan berpihak pada warga negara.

Facebook Comments Box

Penulis : Yosef Teguh Lavito

Editor : Wahyu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel limadetik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

​Bang Ali Bikin Gebrakan Baru, Aksi Sosial BBM Gratis Bahagiakan Ribuan Pengendara Motor Pamekasan!
Pemkab Pamekasan Siapkan Lahan dan Dokumen Usulan KEK Madura
Era Baru Literasi Pamekasan: Kolaborasi PWI dan Dinas Perpustakaan Bawa Jendela Dunia ke Dalam Genggaman
​Dilema Pembentukan RUU Perampasan Aset: Antara Urgensi Substansi dan Pragmatisme Prosedur
Dukung Gerakan Wakaf 100 Persen Keuntungan Untuk Yatim & Dhuafa, Haji Her Beli 2 Kg Emas di Central 88 Gold dan Borong Dagangan PKL di Arek Lancor
Central 88 Gold and Jewellery Resmi Soft Opening di Pamekasan, Usung Konsep “Membeli Sambil Berbagi”
Respons Kekeringan Pamekasan, Legislator Senayan Hj. Ansari Wujudkan Bantuan Sumur Bor Siap Pakai
Perbaikan Jalan Lenteng-Mandala Rp16 Miliar Lebih Disorot, Advokat: Mari Kawal Bersama, Jangan Dikorupsi Ugal-ugalan
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 18:50 WIB

​Bang Ali Bikin Gebrakan Baru, Aksi Sosial BBM Gratis Bahagiakan Ribuan Pengendara Motor Pamekasan!

Kamis, 17 September 2026 - 07:42 WIB

Pemkab Pamekasan Siapkan Lahan dan Dokumen Usulan KEK Madura

Selasa, 15 September 2026 - 20:16 WIB

Era Baru Literasi Pamekasan: Kolaborasi PWI dan Dinas Perpustakaan Bawa Jendela Dunia ke Dalam Genggaman

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:25 WIB

​Dilema Pembentukan RUU Perampasan Aset: Antara Urgensi Substansi dan Pragmatisme Prosedur

Minggu, 30 Agustus 2026 - 19:34 WIB

Dukung Gerakan Wakaf 100 Persen Keuntungan Untuk Yatim & Dhuafa, Haji Her Beli 2 Kg Emas di Central 88 Gold dan Borong Dagangan PKL di Arek Lancor

Berita Terbaru