Respons Kekeringan Pamekasan, Legislator Senayan Hj. Ansari Wujudkan Bantuan Sumur Bor Siap Pakai

- Penulis

Kamis, 27 Agustus 2026 - 20:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris PDI-Perjuangan Pamekasan, Nadi Mulyadi saat memantau langsung pengerjaan sumur bor bantuan dari Hj. Ansari Anggota DPR RI Dapil Madura di desa Kertagena Laok Kecamatan Kadur

Sekretaris PDI-Perjuangan Pamekasan, Nadi Mulyadi saat memantau langsung pengerjaan sumur bor bantuan dari Hj. Ansari Anggota DPR RI Dapil Madura di desa Kertagena Laok Kecamatan Kadur

​PAMEKASAN, limadetik.com/ — Menghadapi krisis air bersih di musim kemarau, Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Hj. Ansari, merealisasikan bantuan fasilitas sumur bor untuk masyarakat terdampak di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur. Program ini memprioritaskan kawasan krisis yang justru belum terjangkau oleh pemetaan kekeringan resmi milik pemerintah daerah setempat.

​Penyaluran bantuan dikawal langsung oleh Sekretaris DPC PDI Perjuangan sekaligus Anggota Komisi II DPRD Pamekasan, Nadi Mulyadi. Ia menuturkan, penetapan lokasi pengeboran didasarkan pada urgensi kebutuhan warga yang diserap melalui masa reses dewan.

​"Ada beberapa titik hasil kolaborasi dengan fraksi di DPRD Kabupaten. Sesuai hasil reses, kami usulkan ke pusat. Ternyata saat dilihat di peta daerah, lokasi tersebut tidak termasuk wilayah kekeringan resmi, padahal di sana sangat membutuhkan air bersih. Maka Ibu Hj. Ansari berinisiatif hadir langsung membantu," terang Nadi Mulyadi, Kamis (27/8/2026).

​Pengeboran perdana saat ini tengah difokuskan di Dusun Tlandung II, Desa Kertagena Laok, Kecamatan Kadur. Nadi memastikan skema bantuan diberikan secara utuh agar dampaknya bisa langsung dirasakan warga tanpa membebani mereka dengan biaya tambahan peralatan.

​"Bantuan ini lengkap, tidak hanya pengeboran saja tetapi termasuk tandon airnya juga. Jadi sudah disediakan, tinggal nanti warga menyambungkan paralonnya saja ke rumah masing-masing," imbuhnya.

​Menurut Nadi, pengeboran diperkirakan menembus kedalaman sekitar 88 meter untuk mendapatkan sumber air yang maksimal, ​dengan durasi pengerjaan diestimasi memakan waktu pengerjaan selama dua hari.

Fasilitas di titik pertama ini diproyeksikan mampu mencukupi kebutuhan air bersih bagi sedikitnya 50 Kepala Keluarga (KK).

​Setelah pengerjaan di Kertagena Laok selesai, tim lapangan dijadwalkan segera bergeser untuk mengebor di lokasi prioritas selanjutnya, yang salah satunya berada di kawasan Kecamatan Pakong.

​Hadirnya fasilitas ini disambut baik oleh masyarakat setempat. Kepala Desa Kertagena Laok, Abd. Qadir, menyampaikan apresiasinya atas langkah nyata dan respons cepat yang diberikan untuk mengatasi persoalan tahunan desanya.

​"Terima kasih Ibu Hj. Ansari atas bantuan sumur bor di daerah desa kami, semoga ini bermanfaat. Karena di wilayah kami benar-benar kekurangan air bersih saat kemarau melanda," tuturnya.

Facebook Comments Box

Penulis : Arif

Editor : Wahyu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel limadetik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

​Dilema Pembentukan RUU Perampasan Aset: Antara Urgensi Substansi dan Pragmatisme Prosedur
Dukung Gerakan Wakaf 100 Persen Keuntungan Untuk Yatim & Dhuafa, Haji Her Beli 2 Kg Emas di Central 88 Gold dan Borong Dagangan PKL di Arek Lancor
Central 88 Gold and Jewellery Resmi Soft Opening di Pamekasan, Usung Konsep “Membeli Sambil Berbagi”
Perbaikan Jalan Lenteng-Mandala Rp16 Miliar Lebih Disorot, Advokat: Mari Kawal Bersama, Jangan Dikorupsi Ugal-ugalan
Merajut Konstitusionalisme Partisipatif: Jalan Hukum Tata Negara Membentuk Warga Negara Cerdas dan Berkualitas
BSBK Bondowoso Geser Anggaran untuk Perbaikan Jembatan Wonoboyo di Rancangan Perubahan KUA PPAS 2026
Ribuan Pelajar Tampilkan Budaya di Hari Jadi ke-207 Bondowoso
Khofifah Soroti Trauma Korban Gempa Manggarai: Lansia dan Anak Tak Boleh Terabaikan
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:25 WIB

​Dilema Pembentukan RUU Perampasan Aset: Antara Urgensi Substansi dan Pragmatisme Prosedur

Minggu, 30 Agustus 2026 - 19:34 WIB

Dukung Gerakan Wakaf 100 Persen Keuntungan Untuk Yatim & Dhuafa, Haji Her Beli 2 Kg Emas di Central 88 Gold dan Borong Dagangan PKL di Arek Lancor

Minggu, 30 Agustus 2026 - 15:48 WIB

Central 88 Gold and Jewellery Resmi Soft Opening di Pamekasan, Usung Konsep “Membeli Sambil Berbagi”

Kamis, 27 Agustus 2026 - 20:38 WIB

Respons Kekeringan Pamekasan, Legislator Senayan Hj. Ansari Wujudkan Bantuan Sumur Bor Siap Pakai

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:18 WIB

Perbaikan Jalan Lenteng-Mandala Rp16 Miliar Lebih Disorot, Advokat: Mari Kawal Bersama, Jangan Dikorupsi Ugal-ugalan

Berita Terbaru

Anas Urbaningrum

Opini

Saran Ringan UU Politik “2029”

Senin, 14 Sep 2026 - 15:18 WIB