SUMENEP, Limadetik.com – Nasib sial dialami Misnabi (45) yang diduga sebagai pelaku pembunuhan terhadap Ali Rifai, Warga Montorna, Kecamatan Pasongsongan, Sumenep, Jawa Timur. Sebab pria asal Dusun Parebaan, Desa Nyabakan Timur, Kecamatan Batang-batang tewas ditangan polisi, Selasa (10/7/2018).
Pasalnya, tersangka pembunuhan sempat masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 2014 lalu terpaksa ditembak oleh Polisi karena mencoba melawan saat dilakukan penangkapan.
“Pada saat dilakukan upaya paksa (penangkapan) dirumahnya, tersangka melakukan perlawanan dengan membawa senjata tajam berupa pisau sehingga petugas bertindak tegas” kata Pgs Kasubbag Humas Polres Sumenep, Iptu Joni Wahyudi dalam keterangan tertulisnya.
Iptu Joni menjelaskan, penindakan dilakukan sesuai dengan protap yang berlaku di kepolisian. Menurutnya, penindakan tegas dan terukur diawali dengan tembakan peringatan, namun tidak dihiraukan.
“Kemudian, anggota Resmob mengarahkan tembakan ke tubuh tersangka yang mengakibatkan tersangka maninggal dunia di TKP,” bebernya.
Misnabi diduga kuat terlibat aksi pembunuhan pada Kamis 8 Mei 2014 sekira pukul 02.30 Wib dengan korban Ali Rifai Warga Desa Montorna.
Terungkapnya keterlibatan Misnabi dalam kasus itu, setelah Polisi berhasil mengamankan tiga orang pelaku lain. Ketiganya yakni Ahmad Radi (29), Zaini (37) Warga Dusun/Desa Montorna dan Suhabi (35) warga Dusun Parebaan, Desa Nyabakan Timur, Batang-batang.
“Perkara ketiga tersangka sudah mendapat Putusan Pengadilan Negeri Sumenep,” tukasnya. (Hoki/yd)