SUMENEP, Limadetik.com – Sejak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, Jawa Timur membuka pendafataran bakal calon legislatif (Bacaleg) pada (4/7/2018), sejumlah pengurus partai politik (Parpol) tidak langsung mendaftar.
Baca: Jelang Penutupan Pendaftaran, KPU Sumenep: Baru Dua Parpol yang Daftar
Hingga akhirnya, sesuai jadwal KPU Sumenep secara resmi menutup Bacaleg, Selasa (17/7/2018), pukul 00.00 WIB.
Sebelum ditutup, 15 Parpol peserta pemilu 2019 mendaftar. Hal itu menyusul satu Parpol yang lebih awal menyerahkan berkas pendaftaran, yakni Partai NasDem, Senin (16/7/2018).
“Sudah lengkap (yang menyerahkan berkas), 16 Parpol,” kata Komisioner KPU Sumenep Malik Mustofa, Rabu (18/ 7/2018).
Setelah menerima berkas pendaftaran, KPU akan meneliti berkas bacaleg. Selanjutnya pengurus Parpol akan mendapat informasi dari petugas apakah memenuhi persyaratan atau tidak. Sesuai tahapan, penelitian atau verifikasi berkas bakal calon legislator mulai (5-18/7/2018).
Jika tidak memenuhi syarat, KPU akan mengembalikan berkas bacaleg kepada pengurus Parpol untuk diperbaiki. “Sebelum penetapan daftar calon, bakal caleg diberi kesempatan untuk memperbaiki berkas pencalonan. Sementara perbaikan berkas kami tunggu hingga akhir bulan ini,” tukasnya. (hoki/rud)