Pemkab Pamekasan Siapkan Lahan dan Dokumen Usulan KEK Madura
LIMADETIK.COM, PAMEKASAN — Upaya mewujudkan Madura sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tembakau memasuki babak penting. Pemerintah Kabupaten Pamekasan menyatakan kesiapan ikut mengawal pengusulan kawasan tersebut, termasuk menyiapkan lahan yang menjadi salah satu persyaratan utama.
Komitmen itu ditegaskan Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman saat menerima audiensi Karsana Muda Madura (KAMURA) di Rumah Dinas Bupati, kompleks Pendopo Ronggosukowati, Rabu (16/9/2026).
Audiensi tersebut merupakan bagian dari agenda KAMURA menyambangi empat pemerintah kabupaten di Madura untuk mematangkan dokumen usulan KEK Tembakau Madura.
Bupati Kholilurrahman menilai komunikasi dan kebersamaan antarpihak menjadi modal penting agar rencana besar tersebut tidak berhenti sebatas wacana.
“Silaturahmi telah menumbuhkan semangat baru,” ujar Kholilurrahman.
Ia menegaskan, Pemkab Pamekasan sejak awal mendukung gagasan menjadikan Madura sebagai kawasan ekonomi berbasis tembakau. Pemerintah daerah, kata dia, siap terlibat dalam proses pengawalan hingga tahapan selanjutnya.
“Kami ikut mengawal agar ini sukses. Berdirinya KEK di Madura adalah visi dan keinginan kita bersama,” tegasnya.
Dari Pemasok Bahan Baku Menuju Pusat Industri
Bagi Kholilurrahman, keberadaan KEK bukan sekadar soal status kawasan. Lebih jauh, kawasan tersebut diharapkan mampu mengubah posisi Madura dalam industri tembakau nasional.
Selama ini Madura dikenal sebagai salah satu daerah penghasil tembakau. Melalui KEK, komoditas tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai bahan baku, tetapi berkembang menjadi industri bernilai tambah yang berpusat di Madura.
“Pertama, Madura sentra tembakau di tingkat nasional. Arahnya nanti seperti itu. Madura jadi pusat industri tembakau nasional,” katanya.
Ia pun menyampaikan optimisme terhadap langkah bersama empat kabupaten di Madura.
“Saya sangat bersemangat sekali. Ini menjadi harapan bagi kita sekalian. Kebersamaan ini membuahkan hasil,” ucapnya.
Salah satu persoalan penting yang kini harus dipastikan adalah kesiapan lahan. Kholilurrahman menyatakan Pemkab Pamekasan akan menyiapkan lahan untuk mendukung pengusulan kawasan tersebut.
“Lahan. Di lingkungan Pamekasan, lahan akan disiapkan,” ujarnya.
Empat Kabupaten, Satu Kawasan
Ketua KAMURA Subairi Muzakki mengapresiasi respons Pemkab Pamekasan. Menurutnya, konsep yang sedang didorong bukan menjadikan satu kabupaten sebagai satu-satunya pusat KEK, melainkan membangun satu kawasan Madura dengan empat klaster yang tersebar di Bangkalan, Sampang, Pamekasan, dan Sumenep.
Konsep tersebut diharapkan membuat manfaat ekonomi KEK dapat dirasakan lintas wilayah dan tidak terkonsentrasi pada satu daerah.
“Komitmen lahan dari setiap kabupaten adalah kunci. Tanpa itu, dokumen usulan tidak bisa naik ke tahap berikutnya,” kata Subairi.
Karena itu, rangkaian audiensi KAMURA ke empat kabupaten diarahkan untuk mengunci komitmen pemerintah daerah, terutama terkait kesiapan lahan dan dokumen pendukung.
Komitmen Mulai Terlihat
Langkah KAMURA di Pamekasan melanjutkan koordinasi sebelumnya dengan pemerintah daerah lain di Madura.
Sehari sebelumnya, Selasa (15/9/2026), rombongan KAMURA diterima Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja’far. Dalam pertemuan tersebut, Fauzan mengingatkan pentingnya menghindari ego sektoral antar empat kabupaten.
Ia juga mendorong agar pengembangan tembakau tidak berhenti pada produksi bahan baku, tetapi diarahkan hingga sektor industri.
Pada hari yang sama dengan audiensi di Pamekasan, Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo juga menyatakan kesiapan menyediakan lahan seluas 30 hektare di Patean sebagai bagian dari kesiapan daerah mendukung pengusulan KEK Tembakau Madura.
Sementara itu, usulan KEK Tembakau Madura telah memasuki tahapan lanjutan. Sebelumnya, para bupati se-Madura menandatangani surat bersama yang meminta Gubernur Jawa Timur mengajukan Madura sebagai KEK kepada pemerintah pusat.
Koordinasi tingkat provinsi bersama sejumlah organisasi perangkat daerah Pemprov Jawa Timur juga telah digelar pada 6 Agustus 2026.
Setelah seluruh rangkaian audiensi di empat kabupaten selesai, KAMURA akan menghimpun komitmen lahan serta dokumen pendukung dari masing-masing pemerintah daerah.
Dokumen tersebut selanjutnya akan menjadi bahan untuk melanjutkan proses pengusulan melalui Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Jika seluruh tahapan berjalan sesuai rencana, gagasan KEK Tembakau Madura tidak lagi sekadar menjadi agenda bersama, tetapi mulai ditopang oleh komitmen konkret dari pemerintah daerah di empat kabupaten.
Penulis : Arif
Editor : Wahyu








