Polresta Sumenep Dalami Aduan Dugaan Permintaan Rp100 Juta oleh Oknum Polisi

- Penulis

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 11:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Humas Polresta Sumenep IPDA Ach Putra Wardana

Kasi Humas Polresta Sumenep IPDA Ach Putra Wardana

Polresta Sumenep Dalami Aduan Dugaan Permintaan Rp100 Juta oleh Oknum Polisi

LIMADETIK.COM, SUMENEP – Polresta Sumenep menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait dugaan permintaan uang sebesar Rp100 juta oleh oknum anggota Polsek Gapura dalam penanganan perkara narkotika. Aduan tersebut kini didalami melalui pemeriksaan oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polresta Sumenep.

Sebagai langkah awal, Sipropam telah melakukan klarifikasi terhadap pihak pengadu atau korban serta sejumlah saksi untuk menggali keterangan dan mendalami informasi yang disampaikan.

Baca Juga  Kirab Kebangsaan UNIBA Madura Meriahkan Penutupan Ospek, Padukan Nasionalisme dan Budaya Lokal

Kapolresta Sumenep Kombes Pol Ariek Indra Sentanu, melalui Kasi Humas Ipda Ach. Putra Wardana menegaskan, setiap pengaduan masyarakat yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran oleh anggota Polri akan ditindaklanjuti secara profesional, objektif, dan proporsional.

“Pemeriksaan dilakukan berdasarkan keterangan para pihak, fakta, serta bukti yang dapat dipertanggungjawabkan” katanya, Jumat (17/10/2026) kepada media.

Menurutnya, institusi kepolisian berkomitmen untuk menjaga integritas dan memastikan seluruh anggota menjalankan tugas sesuai ketentuan hukum serta kode etik profesi.

Baca Juga  HUT ke-81 RI di Sumenep, ASN Bakal Berkain Adat, Bupati Fauzi : Bhinneka Tunggal Ika Mempersatukan Bangsa

“Segala bentuk penyalahgunaan wewenang, pungutan liar, maupun tindakan yang bertentangan dengan aturan tidak dibenarkan” tegas Ipda Ardan sapaan akrab Kasi Humas Polresta Sumenep itu.

Di sisi lain, masyarakat diimbau untuk tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan memberikan ruang bagi proses pemeriksaan agar berjalan secara objektif.

“Dugaan yang dilaporkan perlu didalami secara menyeluruh sebelum kesimpulan diambil berdasarkan hasil pemeriksaan” ujarnya.

Baca Juga  Kasus Korupsi BSPS Sumenep Memasuki Babak Tuntutan, Akankah Fakta Baru Terungkap?

Dikatakan Ipda Ardan, Polresta Sumenep turut mengajak semua elemen berperan aktif menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, sekaligus mendukung penyampaian informasi yang akurat, berimbang, dan berdasarkan fakta.

Melalui penanganan pengaduan tersebut, Polresta Sumenep menyatakan berkomitmen meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum, sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

Facebook Comments Box

Penulis : Wahyu

Editor : Wandi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel limadetik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aktivis JSP Demo Kejari Sumenep, Dugaan “Masuk Angin” Kasus Tersangka BBM
Persoalan Gaji Perangkat Desa Pagerungan Besar Nunggak 9 Bulan, DPMD Sumenep Siapkan Langkah Hukum
Diduga Tertipu Oknum Polisi, Warga Sumenep Lapor ke Polresta: Rp100 Juta Raib dengan Janji Ringankan Hukuman Suami
Rombong Jagung Dibobol, Gas LPG hingga Sound System Raib, Polisi Tangkap Pelaku di Pamekasan
Diduga Cabuli Anak 17 Tahun, Pria 41 Tahun di Rubaru Sumenep Diamankan Polisi
Kapolsek Bluto Siapkan Hadiah Rp2 Juta bagi Penangkap Maling, Ajak Warga Perangi Aksi Pencurian
Kasat Reskrim Polres Sampang Diganjar Penghargaan, Bukti Ketegasan Ungkap Berbagai Kasus Kriminal
Hj. Ansari Apresiasi Pengungkapan Kasus Kekerasan Seksual Anak di Sampang, Tegaskan Penanganan Harus Tuntas dan Berpihak pada Korban
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 11:32 WIB

Polresta Sumenep Dalami Aduan Dugaan Permintaan Rp100 Juta oleh Oknum Polisi

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:43 WIB

Aktivis JSP Demo Kejari Sumenep, Dugaan “Masuk Angin” Kasus Tersangka BBM

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:21 WIB

Persoalan Gaji Perangkat Desa Pagerungan Besar Nunggak 9 Bulan, DPMD Sumenep Siapkan Langkah Hukum

Rabu, 14 Oktober 2026 - 22:49 WIB

Diduga Tertipu Oknum Polisi, Warga Sumenep Lapor ke Polresta: Rp100 Juta Raib dengan Janji Ringankan Hukuman Suami

Kamis, 3 September 2026 - 11:40 WIB

Rombong Jagung Dibobol, Gas LPG hingga Sound System Raib, Polisi Tangkap Pelaku di Pamekasan

Berita Terbaru