Sumenep Sahkan APBD 2027 Rp2,26 Triliun, Pengawasan Anggaran Jadi Tantangan
LIMADETIK.COM, SUMENEP – Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sumenep Tahun Anggaran 2027 disahkan dengan proyeksi pendapatan daerah sebesar Rp2,12 triliun dan belanja mencapai Rp2,26 triliun. Selisih kedua komponen tersebut menyebabkan defisit anggaran sebesar Rp140,23 miliar.
Pengesahan tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam menentukan arah kebijakan fiskal dan prioritas pembangunan Kabupaten Sumenep pada 2027.
Dalam sambutan Bupati Sumenep yang dibacakan Wakil Bupati KH Imam Hasyim pada Kamis (22/10/2026), pemerintah daerah menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah mencermati, membahas, hingga mengesahkan rancangan APBD 2027.
Bupati menilai berbagai saran, masukan, dan harapan yang disampaikan legislatif menjadi bahan penting untuk menyempurnakan penyusunan, pelaksanaan, serta pengawasan anggaran daerah.
“Dari saran dan harapan yang disampaikan merupakan bahan masukan yang sangat berharga dalam penyempurnaan, baik dari sisi penyusunan, pelaksanaan dan pengawasan APBD Tahun Anggaran 2027,” demikian petikan sambutan Bupati yang dibacakan Wakil Bupati.
Menurutnya, masukan DPRD tersebut juga menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam menyusun APBD pada tahun-tahun berikutnya.
Berdasarkan hasil pembahasan Tim Anggaran Pemerintah Daerah bersama Badan Anggaran DPRD, serta tindak lanjut surat Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI Nomor S-95/PK/2026 tertanggal 29 September 2026, terdapat penyesuaian sejumlah komponen dalam rancangan APBD 2027.
Penyesuaian itu mencakup alokasi transfer ke daerah, termasuk dana bagi hasil (DBH), perubahan komposisi Dana Alokasi Umum yang bersifat block grant dan specific grant, serta Dana Alokasi Khusus nonfisik untuk tunjangan guru.
Selain itu, dilakukan penyesuaian sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) pada BLUD RSUD dr. H. Moh. Anwar, RSUD Abuya Kangean, dan puskesmas.
Dalam rincian anggaran yang disampaikan, pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp2.124.481.217.127,86. Sementara itu, belanja daerah mencapai Rp2.264.719.426.625,14.
Dengan komposisi tersebut, APBD 2027 mengalami defisit sebesar Rp140.238.209.497,28.
“Untuk menutup defisit, pemerintah daerah mengandalkan penerimaan pembiayaan sebesar Rp165.238.209.497,28. Adapun pengeluaran pembiayaan direncanakan sebesar Rp25 miliar” ungkap Wabup saat membacakan sambutan Bupati Fauzi.
Dengan demikian, pembiayaan netto mencapai Rp140.238.209.497,28, atau setara dengan besaran defisit anggaran.
Komposisi APBD tersebut menempatkan pengelolaan anggaran sebagai salah satu faktor penting dalam menentukan efektivitas program pembangunan Sumenep pada 2027.
Pemerintah daerah lanjut Wabup Imam, tidak hanya dituntut menjaga kesesuaian antara pendapatan, belanja, dan pembiayaan, tetapi juga memastikan setiap alokasi anggaran memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Pelaksanaan APBD mendatang akan membutuhkan pengawasan yang konsisten agar program prioritas berjalan sesuai perencanaan, penggunaan anggaran tetap akuntabel, dan hasil pembangunan dapat dirasakan secara merata, termasuk oleh masyarakat di wilayah kepulauan” pungkasnya.
Sementara itu, rincian lebih lanjut mengenai distribusi belanja per sektor, program prioritas, serta sumber penerimaan pembiayaan perlu dicermati untuk menilai sejauh mana APBD 2027 mampu menjawab kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Sumenep.
Penulis : Wahyu
Editor : Wandi








