Belum Dipanggil Kedua, Bendahara Desa Pagerungan Besar Datangi DPMD Sumenep, Janji Lunasi Tunggakan Gaji Rp202 Juta

- Penulis

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Drs. Achmad Dzulkarnain

Drs. Achmad Dzulkarnain

Belum Dipanggil Kedua, Bendahara Desa Pagerungan Besar Datangi DPMD Sumenep, Janji Lunasi Tunggakan Gaji Rp202 Juta

LIMADETIK.COM, SUMENEP – Sebelum surat pemanggilan kedua dilayangkan, Bendahara Desa Pagerungan Besar, Daud Samsuddin, lebih dahulu mendatangi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep untuk memberikan klarifikasi terkait tunggakan gaji perangkat desa yang tak kunjung dibayarkan.

Kepala DPMD Sumenep, Drs. Achmad Dzulkarnain, mengungkapkan bahwa pihaknya semula berencana melayangkan surat pemanggilan kedua kepada Daud pada Selasa (20/10/2026).

Namun, sebelum surat tersebut dikirimkan, yang bersangkutan telah datang untuk dimintai keterangan sekaligus pertanggungjawaban atas persoalan tunggakan gaji perangkat Desa Pagerungan Besar.

Baca Juga  Kejari Sumenep Hentikan Penuntutan Dua Tersangka Lewat Keadilan Restoratif

“Sejatinya, surat pemanggilan kedua akan kami layangkan pada Selasa. Namun, yang bersangkutan ternyata datang lebih dahulu untuk memberikan klarifikasi,” jelas Achmad Dzulkarnain, Rabu (21/10/2026).

Dalam klarifikasi tersebut, bendahara desa Pagerungan Besar, Daud Samsuddin berjanji akan segera menyelesaikan tunggakan gaji perangkat desa. Berdasarkan keterangan yang disampaikan Kepala DPMD, nilai tunggakan yang menjadi persoalan mencapai Rp202 juta.

Daud disebut berkomitmen menyelesaikan pembayaran dalam waktu satu bulan. Adapun pembayaran yang dijanjikan mencakup tunggakan selama enam bulan, sementara sisa tiga bulan lainnya akan disusulkan kemudian.

Baca Juga  Bupati Sumenep Dorong Kejurprov Voli Pantai U-17 Lahirkan Atlet Masa Depan Jawa Timur

Kendati demikian, janji tersebut menjadi perhatian serius DPMD Sumenep. Pasalnya, hak keuangan perangkat desa yang tertunggak selama sembilan bulan bukan persoalan sepele dan membutuhkan penyelesaian yang jelas serta dapat dipertanggungjawabkan.

Achmad Dzulkarnain, yang akrab disapa Dzul, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam apabila komitmen tersebut tidak dipenuhi. Ia memastikan langkah hukum dapat ditempuh jika Daud mengingkari janji penyelesaian tunggakan tersebut.

“Jika yang bersangkutan tidak menepati janjinya, kami akan mengambil langkah hukum,” tegasnya.

Menurut Dzul, DPMD Sumenep akan bersikap adil dan mengambil tindakan tegas terhadap setiap perbuatan yang dinilai merugikan serta berpotensi melanggar ketentuan hukum. Namun, penanganan persoalan ini juga akan dilakukan melalui mekanisme pembinaan dan klarifikasi lebih lanjut, khususnya terkait dugaan pelanggaran administrasi.

Baca Juga  Bupati Fauzi Segarkan Birokrasi, 25 Pejabat Diganti demi Percepat Layanan Publik

Ia menegaskan, penyelesaian persoalan tersebut tidak cukup berhenti pada penyampaian janji. Komitmen pembayaran harus dibuktikan dengan realisasi agar hak perangkat desa yang tertunggak dapat segera dipenuhi.

“Ya, kita lihat saja nanti Daud Samsuddin apakah serius menyelesaikan tunggakan gaji sebesar Rp202 juta dalam waktu satu bulan, kami akan terus mengawal persoalan tersebut sekaligus mempertimbangkan langkah lanjutan apabila kewajiban itu kembali tidak dipenuhi” pangkas.

Facebook Comments Box

Penulis : Wahyu

Editor : Wandi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel limadetik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Anggota Polsek Gapura yang Diduga Terima Uang Rp100 Juta Diperiksa Propam Polresta Sumenep
Empat Hari Berpakaian Santri, Disdik Sumenep Tekankan Pembentukan Karakter Siswa
Hari Santri Nasional, Wabup Sumenep Soroti Disiplin ASN: Sidak Masih Temukan Pelanggaran
PT Pulau Garam Dukung Konkurs Perkutut di Sumenep, Sepeda Listrik Jadi Hadiah Utama
Masuk KEN, Prosesi Arya Wiraraja Jadi Etalase Budaya Sumenep
Bupati Fauzi Turun Langsung, 125 Anak Sumenep Warnai Ikon Tugu Keris di Hari Jadi ke-757
Data Kependudukan Sumenep Disorot, Disdukcapil Siapkan Tiga Langkah Pembenahan
Khofifah usai Bagikan Bansos di Slopeng, Tanam Pohon di SMAN 2 Sumenep
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:54 WIB

Belum Dipanggil Kedua, Bendahara Desa Pagerungan Besar Datangi DPMD Sumenep, Janji Lunasi Tunggakan Gaji Rp202 Juta

Selasa, 20 Oktober 2026 - 09:47 WIB

Empat Hari Berpakaian Santri, Disdik Sumenep Tekankan Pembentukan Karakter Siswa

Senin, 19 Oktober 2026 - 09:13 WIB

Hari Santri Nasional, Wabup Sumenep Soroti Disiplin ASN: Sidak Masih Temukan Pelanggaran

Minggu, 18 Oktober 2026 - 16:39 WIB

PT Pulau Garam Dukung Konkurs Perkutut di Sumenep, Sepeda Listrik Jadi Hadiah Utama

Minggu, 18 Oktober 2026 - 10:29 WIB

Masuk KEN, Prosesi Arya Wiraraja Jadi Etalase Budaya Sumenep

Berita Terbaru