AdvertorialNasional

Paripurna LKPJ 2018, Pansus DPRD Sumenep: Disnak Tidak Maksimal

×

Paripurna LKPJ 2018, Pansus DPRD Sumenep: Disnak Tidak Maksimal

Sebarkan artikel ini
Paripurna LKPJ 2018

SUMENEP, limadetik.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah menggelar Sidang Paripurna Laporan Panitia Khusus (Pansus) tentang Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) 2018, Senin (18/3/2019).

 

Dalam laporan tersebut, disebutkan salah satu OPD dinilai tidak maksimal. OPD tersebut adalah Dinas Peternakan (Disnak). Pasalnya, sesuai data yang disampaikan dalam LKPJ bupati 2018, Dinas Peternakan hanya mampu menyerap anggaran sebesar 44,6 persen. Kemudian, setelah dimintai keterangan, Kepala Dinas Peternakan mengatakan bahwa yang tidak terserap adalah anggaran hibah dan bansos.

 

“Alasannya hanya karena masalah administrasi. Itu merupakan alasan klise yang sebenarnya telah disampaikan pada LKPJ 2017 lalu,” kata Ketua Pansus DPRD Sumenep, Nurus Salam.

 

Padahal, berdasarkan penilaian Pansus, tidak terserapnya anggaran disebabkan perencanaan di Dinas Peternakan yang kurang matang. Karena seharusnya hibah bansos sudah dirasakan manfaatnya oleh massyarakat. Tetapi karena sikap abai dan angkuh pejabat di dinas tersebut, akhirnya anggaran yang sudah disiapkan tidak terserap.

 

“Maka dari itu, kinerja pejabat yang kinerjanya kurang baik untuk dipertimbangkan dan diberikan sanksi,” tergasnya.

 

Sementara itu, Bupati Sumenep A. Busyro Karim mengatakan, bahwa serapan anggaran pemerintah mencapai 96 persen. Kecuali di Dinas Peternakan. “Serapan anggran yang 44,6 persen itu kan hanya di Dinas Peternakan. Kalau yang lain mencapai 96 persen,” kata A. busyro Karim. (hoki/dyt)