BANGKALAN, limadetik.com — Polisi Sektor Blega, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur amankan seorang pria yang diketahui bernama Sholehudin (30) warga asal Dusun Galba, Desa Pangarengan, Kabupaten Sampang.
Sholehudin dibekuk gerak-geriknya mencurigakan, tidak lama kemudian, salah satu petugas kepolisian menghubungi rekannya yang stanbay di Polsek untuk dilakukan pencegahan.
Solehudin dibekuk setelah Kanit Reskrim Polsek Blega melakukan patroli hunting dan dilakukan penggeledahan di jok motor Yamaha Mio Soul, ketika dilakukan penggeledahan ternyata ada 2 klip sabu-sabu 0,46 gram dan 0,12 yang dibungkus plastik kecil.
“Yang bersangkutan ditangkap pada Kamis (4/7/2019), sekitar pukul 21. 30 WIB,” kata Kasubag Humas Polres Bangkalan, Iptu Suyitno. Jumat (5/7/2019).
Menurut Iptu Suyitno saat petugas melakukan penggeledahan terhadap pelaku, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 kantong plastik klip kecil diduga berisi sabu dengan berat kotor 0,46 gram, 1 kantong plastik klip kecil diduga berisi sabu dengan berat kotor 0,12 gram, 3 sedotan kecil dan 1 pipet terbuat dari beling.
“Selain 1 kantong plastik, ada juga 1 bungkus rokok kosong merk Marlboro, 2 buah sendok kecil terbuat dari sedotan, 1 korek api merk tokai warna merah, 1 unit sepeda motor yamaha mio soul warna putih merah No. Pol : L 5273 SZ,” terangnya.
Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) Jo 132 (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (ron/yd)