BONDOWOSO, limadetik.com — Setelah melalui proses panjang seperti Verifikasi dan Validasi persyaratan pencairan dana guru ngaji, akhirnya dana tersebut bisa dicairkan juga.
Bupati Bondowoso KH Salwa Arifin didampingi Sekda Bondowoso Syaifullah, Kepala Disdikbud, Harimas, Kabag Humas Suryadi serta Pimpinan Bank Jatim Bondowoso melakukan monitoring Pencairan Dana Guru Ngaji di beberapa Kantor Kecamatan di Bondowoso, Rabu (16/10/2019).
KH Salwa Arifin mengatakan bahwa pencairan ini memang ada keterlambatan.
“Untuk pencairan dana guru ngaji ini memang ada keterlambatan, ini bukan karena disengaja, namun memang ada beberapa kelengkapan persyaratan yang harus dipenuhi” kata Bupati saat pertemuan di Kecamatan Maesan.
Apa yang dijelaskan Bupati juga ditambahkan Kepala Disdikbud Bondowoso Harimas, bahwa pencairan dana guru ngaji tersebut bisa dilakukan apabila administrasi sudah dilengkapi, maka dana guru ngaji sudah bisa dicairkan melalui rekening masing masing para penerima.
“Kalau persyaratannya sudah lengkap, dana bisa langsung cair, dan pencairan honor guru ngaji pada tahun ini tidak serentak di 23 kecamatan, yang adminitrasinya sudah lengkap, sudah pasti bisa dicairkan, dan kemudian disetiap pencairan dana honor guru ngaji akan dimonitoring oleh Bapak Bupati, Wabup serta Sekda, untuk memberikan penjelasan dan pemahaman serta penyerahan secara simbolis oleh Bupati” ujar Harimas.
Harimas juga berencana akan mendatangi guru ngaji usai menerima dana tersebut. Tujuannya, untuk evaluasi dan melihat langsung pelaksanaan proses belajar mengajar mengaji yang dilakukan guru ngaji kepada para santri.
“Pemberian honor guru ngaji pada tahun ini sudah masuk kegiatan di Disdikbud dan bukan hibah lagi sehingga harus ada evaluasi sesuai Peraturan Bupati Bondowoso nomor 33 Tahun 2019” tambahnya. (budhi/yd)