SURABAYA, limadetik.com — Dalamrangka mencari solusi mengenai polemik revisi UU KPK maka mahasiswa Uinsa Surabaya menggelar seminar dengan tema “PROBLEM SOLVING POLEMIK REVISI UU KPK”. Kegiatan ini digelar oleh Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (Uinsa) Surabaya dengan peserta dari Mahasiswa UINSA maupun lainnya.
Pembicara pada acara seminar kali ini, dr. Sukma Sadewa SH., MH., M. Sos., M. Kes. Aziz Syamsuddin (anggota DPR RI), Andre R. (ketua alumni UI), M. Rullyandi (pakar hukum tata negara).
Kegiatan ini bertujuan untuk mencaritahu apakah sebenarnya yang menjadi masalah dalam revisi UU KPK sehingga bisa dicarikan solusi atau masukkan untuk pemerintah agar UU KPK bisa lebih baik kedepannya, Jumat (18/10/2019).
Akademisi sekaligus praktisi hukum dr. Sukma Sadewa kepada awak media mengatakan. “Berdasarkan kajian hukum hanya ada benar atau salah sedangkan kajian secara politik revisi UU KPK lebih banyak ke politisnya. Dan apabila kita melakukan revisi harus melalui beberapa tahap diantaranya melalui judicial review. Dan pandangan mahasiswa yang turun ke jalan harus dicermati secara mendalam baik itu pro maupun kontra.” ujarnya.
Sementara itu, Umar Faruk ketua panitia menyampaikan. “Revisi UU KPK kita perlu mengetahui problem yang ada. Sehingga kita sebagai mahasiswa tidak asal bertindak apalagi sampai ditunggangi oleh oknum-oknum tertentu,” tegasnya. (tnt/yd)