PAMEKASAN, LimaDetik.Com – Sebanyak 4.000 sertifikat tanah milik warga Pamekasan di serahkan Bupati Pamekasan Badrut Tamam. Dalam penyerahan ribuan sertifikat tanah tersebut Bupati menegaskan dari sekitar 700 ribu hektar lebih luas kabupaten Pamekasan terdapat sekitar 489. 382 bidang tanah. Dan dari jumlah itu yang sudah bersertifikat baru 263.782 hektar, atau terdapat sekitar 222 ribu bidang lebih tanah yang masih belum bersertifikat.
“Kita menyerahkan 4.000 sertifikat tanah kepada masyarakat, yang dterima 15 orang meruoakan perwakilan dari desa di seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Pamekasan” kata Bupati Bupati Badrut Tamam usai menyerahkan sertifikat di Pendopo Ronggosukowati, Senin (9/11/2020).
Penyerahan sertifikat itu sendiri merupakan rangkaian kegiatan penyerahan sertifikat secara nasional yang dilakukan oleh Kepala Daerah se Indonesia. Kegiatan itu dipantau langsung oleh Presiden Joko Widodo di istana negara Jakarta melalui jaringan zoom secara nasional.
Tampak hadir dalam acara penyerahan di Pendopo Ronggosukowati Pamekasan Forkopimda, Kepala BPN Pamekasan bersama jajarannya, Sekdakab Pamekasan, pimpinan SKPD terkait dilingkungan Pemkab Pamekasan. Juga hadir sekitar 15 orang perwakilan penerima sertifikat.
“Dari 700 ribu sekian hektar luas kabupaten ini ternyata hanya ada sektiar 489 ribu bidang tanah, dan baru yang tersertifikat sebanyak 263.784 bidang tanah. Jadi yang ada sertifikatnya itu sebanyak 263 782 bidang, sisanya sekitar 222 ribu lebih sedang terus kita genjot bagaimana sertfikat ini segera keluar,” terang Ra Baddrut.
Lebih jauh Ra Baddrut Tamam mengatakan, atas bidang tanah yang belum bersertifikat, pihaknya bersama Forkopimda dan BPN serta pihak terkait lainnya akan terus berupaya mendorong progres agar terus dilakukan gerakan pensertifikatan itu secara massif sehingga semua bidang tanah yang ada di Pamekasan bersertifikat.
“Setelah bersertifkat diharapkan tidak akan ada gejolak karena sudah sah kepemilikannya. Satu lember kertas sertifikat itu, merupakan legitimasi negara atas kepemilikan tanah. Itu sangat penting, sehingga serfikat itu harus disimpan dan diamankan dengan baik. Dengan dipegangnya sertifikat itu bisa membuat masyarakat makin makmur” pintanya dengan tegas.
Mantan anggota DPRD Provinsi Jatim ini menambhakan, Semangat memberikan layanan tanah yang bersertifikat, sangat membantu mencegah munculnya gejolak di masyarakat. Di Madura, ungkap dia, ada tiga hal yang sering menjadi pemicu konflik. Yang pertama harta dan tanah, kedua mengganggu harmoni keluarga dan yang ketiga komitmen yang tidak jelas atau kesepakatan yang tidak dipatuhi.
“Maka dengan sertifikat yang dipegang bapak ibu dan sudah menjadi hak milik bapak ibu dan tidak akan berpindah tangan jika tidak ada transaksi jual beli atau hibah. Dan saya sampaikan terimakasih yang sedalam dalamnya kepada para pihak yang telah membantu mensukseskan program ini semua,” pungkasnya.
(Arif/Adv)