Oleh: Niken Widya Nandan
Penerapan audit manajemen pemasaran menjadi sangat penting untuk mencegah segala kemungkinan yang terjadi saat proses pemasaran. Audit manajemen pemasaran adalah suatu bentuk pengujian yang sistematis, independen, dan komprehensif yang dilakukan dengan cara bertahap terhadap lingkungan pemasaran baik dari segi strategi, tujuan dan aktifitas perusahaan lainnya.
Audit manajemen pemasaran merupakan pendekatan terstruktur untuk pengumpulan dan analisis informasi dan data tentang lingkungan internal dan eksternal, termasuk informasi tentang bisnis dan iklim ekonomi, pasar, persaingan, pesaing utama dan kinerja operasi perusahaan.
Tujuan audit manajemen pemasaran tidak mengkritik kegiatan tertentu, melainkan untuk mengidentifikasi apakah ada praktik kerja yang bisa lebih efektif. Tim departemen pemasaran sepenuhnya terlibat dalam audit manajemen pemasaran.
Perusahaan dapat melakukan audit sendiri atau dengan dukungan dari konsultan luar. Audit manajemen pemasaran ini sangat berpengaruh dalam membangun keputusan pemasaran di masa depan.
Dengan melakukan audit pemasaran berimbang, tim pemasaran dapat memberikan sepasang mata dan dimana orang luar dapat melihat ke dalam kegiatan pemasaran sebelumnya dan menilai kinerja terhadap pesaing. Audit manajemen pemasaran menyediakan patokan untuk memantau aktivitas pemasaran masa depan dan rekomendasi butir-butir untuk meningkatkan efisiensi dan kinerja aktivitas pemasaran perusahaan.
Audit manajemen pemasaran sering digunakan oleh perusahaan meninjau strategi bisnisnya. Audit manajemen pemasaran dapat menginformasikan manajemen dengan pelanggan dan pasar wawasan yang sangat berharga, penting untuk membantu mereka menetapkan tujuan bisnis yang realistis.
Penulis : Mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang
Fakultas : Ekonomi dan Bisnis
Prodi : Akuntansi
Catatan: seluruh isi artikel tanggungjawab penulis