SUMENEP, Limadetik.com – Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur mendapatkan pesan khusus dari Wakil Bupati Nyai Hj. Dewi Khalifah terkait bahaya narkoba yang kian mengancam masa depan generasi Bangsa yang semakin meresahkan saat ini.
Pesan tersebut disampaika Wakil Bupati Sumenep Nyai Hj Dewi Khalifah saat Rapat Koordinasi (Rakor) Pengembangan dan Pembinaan Kota atau Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba, Wabup menekankan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep untuk menjauhi dan memerangi narkoba.
“Tentu pangkah ini salah satu upaya mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkoba, kami tekankan kepada seluruh pimpinan OPD di lingkungan Kabupaten Sumenep untuk rutin mensosialisasikan tentang bahaya narkoba terhadap bawahannya,” kata Wabup Sumenep dalam sambutannya, Rabu (04/08/2021).
Wabup Eva secara tegas mengatakan, bahwa narkoba merupakan barang terlarang yang sangat berisiko bagi pengguna, serta dapat menghancurkan generasi masa depan kita.
“Itu sebabnya, kami meminta kepada Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) untuk selalu memantau dan melakukan tes urine terhadap semua OPD, agar Pemkab Sumenep bersih dari Narkoba,” tegasnya.
Tentu jika mengacu pada data temuan di lapangan Indeks Kota Tanggap Ancaman Narkoba (IKoTAN), sebanyak 22 Kota/Kabupaten berkategori Tanggap (T), perrama Kabupaten Sangat Tanggap (ST), 38 Kota/Kabupaten Kurang Tanggap (KT), 45 Kota/Kabupaten Cukup Tanggap (CT).
Sebagaimana data temuan yang ada, Pemerintah Kabupaten Sumenep masuk kategori Kabupaten Tanggap (T), dengan indeks, 62,47. Hal ini diperlukan kerjasama yang baik bagi seluruh elemen untuk bisa menekan angka tersebut sehingga bersih dari barang haram.
(yd/yd)