SAMPANG, Limadetik.com – Jurnalis MaduraPost.net Muhammad Munir akhirnya menempuh jalur hukum atas dugaan pelecehan yang dilakukan oleh oknum pengelola Hotel Semilir Sampang berinisial D.
Munir datang ke Polres Sampang tidak sendirian, Ia didampingi sejumlah wartawan yang tergabung dalam peguyuban Persatuan Wartawan Sampang (PWS) dan Persatuan Jurnalis Sampang (PJS).
Munir menyampaikan, alasan pihaknya menempuh jalur hukum, karena apa yang dilakukan oleh pengelola Hotel dinilai tidak pantas dengan memberi imbalan atau umpan rokok kepada dirinya hanya karena ingin mengklarifikasi sebuah peristiwa lewat pesan singkat di sebuah percakapan WhatsApp.
“Apalagi kami hanya dihargai dengan sebuah rokok. Hal ini saya rasa kurang pantas disampaikan apalagi kepada seorang wartawan,” kata Munir di Mapolres Sampang, Selasa (14/9/2021).
Munir meminta kepada aparat penegak hukum agar aduan laporannya tersebut segera ditindak. Sehingga dikemudian hari, perbuatan yang kurang terpuji itu tidak terulang kembali menimpa jurnalis.
Di lokasi, Ketua PWS Abdus Salam dan PJS Faris Reza ikut mengawal pelaporan. Mereka tidak ingin ada media yang tergabung dalam organisasinya tersebut diperlakukan kurang layak dengan dugaan tindak pidana pelecehan.
Abdus dan Faris tidak hanya sendirian, mereka juga membawa sejumlah anggota forumnya sebagai tanda keseriusan dalam mengawal kasus. Tujuannya untuk mengedukasi publik agar siapapun yang berhadapan dengan jurnalis, tidak sembarangan dalam bersikap.
Sebelumnya, Munir mendapatkan aduan masyarakat tentang dugaan tindakan pemukulan yang dilakukan oleh petugas keamanan Hotel Semilir. Untuk mendapatkan informasi tersebut, Munir akhirnya melakukan konfirmasi kepada pihak Hotel.
Munir mendapatkan nomor telepon D yang mengaku sebagai pemilik hotel. Percakapan lewat pesan WhatsApp tersebut berjalan alot, namun janggalnya Munir diiming-imingi rokok bila mempublikasikan hotelnya.
Parahnya lagi, rokok yang ditawarkan adalah rokok merk Penamas. Karena D menganggap, bila dikasih rokok merk Surya, itu terlalu mahal buat munir. Akibat sikap D tersebut, sejumlah jurnalis di Kabupaten Sampang menyoroti hal tersebut.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sudaryanto melalui Kanit IV Tipiter Aipda Soni Eko Wicaksono membenarkan adanya laporan tersebut. Pihaknya telah menerima laporan dari salah satu wartawan MaduraPost.net.
“Benar pak, kita menerima laporan dari jurnalis itu, yang sekarang masih dalam proses. Kita akan melakukan proses penyidikan lebih lanjut” pungkasnya.