LIMADETIK.COM, SAMPANG – Resmi dilantik, 7 putera Desa Batukarang sebagai Badan Permusyawaratan Desa (BPD) pada Senin kemarin (1/8/2022) di Kantor Kecamatan Camplong.
Adapun nama dan alamat dari 7 anggota BPD Desa Batu Karang yang dilantik diantaranya, Syamsul Arifin dan Abdillah dari Dusun Karang Sambih, M Sa’id dan Matsadin dari Dusun Ranjingan Barat, Moh Tasid dari Dusun Karang Nangkah, sementara Abd Wafi dari Dusun Ranjingan Timur dan Nurhasanah dari Dusun Karang Daddak.
Selain ucapan selamat usai dilantik, Kepala Desa Batukarang Siti Wahyuni, S.Ak berharap penuh, kepada 7 BPD tersebut dapat membantu membangun Desa, serta menyepakati setiap peraturan yang ada di Desa sesuai tugas dan fungsinya.
Menurutnya, selain berfungsi membahas dan menyepakati rancangan peraturan Desa, BPD juga bisa menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat.
“Selamat, untuk 7 anggota BPD Desa Batukarang yang sudah dilantik di Kantor Kecamatan kemarin. Semoga amanah dan bertanggung jawab dalam ikut serta membangun Desa, sesuai tugas dan fungsinya,” harap Wahyuni saat ditemui di Balai Desa Batukarang, Rabu (3/8/2022).
Diketahui, selain pengambilan sumpah yang dilakukan oleh Bupati Sampang melalui Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemerintah Kabupaten Sampang kepada BPD Desa Batukarang, pelantkan juga diberikan kepada BPD terpilih Desa Pemolaan, Desa Tambaan dan Desa Dharma Tanjung.