Pengukuran Tanah Dilakukan Tidak Transparan, Warga Cekcok Minta Diukur Ulang
LIMADETIK.COM, SAMPANG – Mengingat persoalan perihal sengketa lahan (Akses jalan) yang berdiri sebuah bangunan rumah tepatnya di Dusun Rabejeteh, Desa Taddan, Kecamatan Camplong, kini dilakukan pengukuran, pada Kamis (6/4/2023).
Pengukuran dilakukan karena adanya konflik pemilik bangunan dan warga, diduga bangunan tersebut memakan sebagian lahan jalan yang merupakan aksek jalan milik warga.
Hadir terlibat dalam pengukuran tersebut, dari pihak pertanahan, Kapolsek Camplong dan jajarannya, serta penyidik dari Polres Sampang dan warga setempat.
Namun pengukuran tersebut dikeluhkan warga dan meminta pengukuran ulang. Pasalnya, dalam pengukuran itu di anggap tidak transparan antara petugas pertanahan dan warga.
Abdurahman yang merupakan koordinator Aliansi Warga Taddan merasa kecewa terhadap petugas dari pertanahan. Karena saat pengukuran tidak satupun warga yang diperbolehkan menyaksikan hasil dari pengukuran tersebut.
“Saya curiga pihak pertanahan ada main,
soalnya sesampainya ke lokasi pihak pertanahan langsung tarik meteran, tanpa melibatkan warga,” ujarnya.
Mewakili warga Taddan lainnya, Abdurrahman merasa tidak puas dilaksanakannya pengukuran itu, pihaknya meminta pihak pertanahan kembali melakukan pengukuran ulang.
“Saya minta pertanahan melakukan pengukuran ulang, yang nantinya disaksikan oleh warga, biar sengketa ini cepat selesai dan warga puas,” tambahnya.
Sementara dari pihak terkait yakni petugas pertanahan dan aparat yang terlibat, belum bisa dikonfirmasi, disamping padatnya warga yang hadir, petugas langsung meninggalkan lokasi.