Headline News

Akhirnya, Emak emak Hedon di Sumenep yang Viral di Medsos Digelandang ke Pos Polisi

×

Akhirnya, Emak emak Hedon di Sumenep yang Viral di Medsos Digelandang ke Pos Polisi

Sebarkan artikel ini
Akhirnya, Emak emak Hedon di Sumenep yang Viral di Medsos Digelandang ke Pos Polisi
FOTO: Emak emak yang viral ditemani Kasat Lantas Polres Sumenep AKP Alimuddin Nasution dan Kasi Humas Polres AKP Widiarti S saat meminta maaf di hadapan awak media

Akhirnya, Emak emak Hedon di Sumenep yang Viral di Medsos Digelandang ke Pos Polisi

LIMADETIK.COM, SUMENEP – Emak emak hedon di Sumenep yang videonya viral di media sosial akhir digelandang ke Pos Lantas 012 Kota Sumenep dan meminta maaf kepada masyarakat.

Setidaknya ada belasan emak emak yang video nya viral ditindak dan diberikan arahan sekaligus sanksi tilang oleh Sat Lantas Polres Sumenep, Jawa Timur, Rabu (3/5/2023).

Di hadapan Kasat Lantas Polres Sumenep, AKP Alimuddin Nasution, dan disaksikan Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S, para emak emak ini dengan sadar mengakui kesalahan mereka atas video yang sempat viral di akun IG Video_Medsos pada Selasa 2 Mei 2023 kemarin.

“Atas nama pribadi, saya dan semua teman teman komunitas Kendedes New memohon maaf kepada bapak Kapolres Sumenep dan seluruh masyarakat Sumenep atas video kami yang sudah terlanjur viral” kata salah satu emak emak bernama Mimin di hadapan awak media.

Dirinya berjanji, bersama teman teman lainnya tidak akan pernah mengulangi hal yang sama di kemudian hari, maka dengan penuh kesadaran sendiri kembali memohon maaf kepada masyarakat Sumenep.

“Kami tidak akan lagi mengulangi perbuatan ini, kemarin itu hanya iseng-iseng saja, tidak ada maksud lain, selain hanya berkumpul bersama teman teman saja” ucapnya.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Sumenep AKP Alimuddin Nasution, dengan tegas menyampaikan kepada emak emak, bahwa apa yang dilakukan hingga viral adalah sesuatu yang sangat membahayakan bagi keselamatan pengguna jalan.

“Ibu ibu harus tahu ya, karena ini sudah melanggar aturan lalu lintas, pertama tidak memakai helm, dan bahayanya lagi menganggu jalan orang lain. Ini bukan hanya mengancam keselamatan ibu ibu saja, tapi juga orang lain” terangnya.

AKP Alimuddin Nasution menjelaskan, setiap orang atau pengguna jalan yang dinilai membahayakan orang lain, maka akan dilakukan tindakan, setidaknya di sanksi tilangan.

“Jadi hari ini, kita lakukan tindakan tilang, kemudian kami berikan pengarahan agar tidak lagi mengulangi hal yang sama, dan untuk hari ini masih kita sanksi tilang, tapi jika nanti melakukan yang hal sama, maka akan kita kandangkan (sepedanya)” tegas Kasat Lantas AKP Alimuddin Nasution.

Selanjutnya, para emak emak hedon ini menulis surat pernyataan tidak akan lagi melakukan kesalahan yang sama, dan siap ditindak lebih berat lagi jika melakukan kembali.