Kajari Sumenep Terima Piagam Penghargaan Penegakan Hukum dari Aktivis Centris Jawa Timur
LIMADETIK.COM, SUMENEP – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumenep, Trimo, SH.MH terima Piagam Penghargaan dari Aktivis peduli hukum Central Political and Religious Studies (Centris) wilayah Madura, Jawa Timur.
Centris memberikan piagam penghargaan tersebut, karena Kajari Sumenep bersama para Kasi dan Jaksa serta stafnya dinilai mampu menyelesaikan sejumlah persoalan hukum atau perkara korupsi yang terhitung besar di Sumenep.
“Kami melihat, pak Kajari ini punya keseriusan dalam menuntaskan persoalan hukum atau Korupsi yang ada di Kabupaten Sumenep, yang mana selama ini jarang sekali ya bahkan nyaris tidak ada soal korupsi yang terselesaikan” kata Direktur Centris Jawa Timur, Moh. Anwar, SH usai menyerahkan penghargaan kepada Kajari, Senin (18/3/2024).
Menurutnya, dalam waktu yang cukup singkat terhitung 2 tahun terakhir ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep dibawah Pimpinan Trimo, SH.MH sudah banyak kasus korupsi yang terungkap, baik korupsi di tubuh per bankan maupun korupsi BUMD.
“Inilah kenapa kami datang ke sini (Kejari) Sumenep untuk memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Bapak Kajari Trimo, karena ditangan beliau kasus PT Sumekar terungkap, kasus korupsi Dinkes yang lama mangkrak juga terungkap dan terbaru kasus korupsi BSI berhasil menjebloskan para pelakunya ke penjara” ungkapnya.
Dirinya kata Anwar berjanji akan terus melakukan kontrol hukum di wilayah Kabupaten Sumenep dan Jawa Timur pada umumnya, sehingga, para penegak hukum tidak dibiarkan bekerja sendirian.
“Itu makanya hari ini saya ditemani Sekjen Centris Jatim, Kholisin Susanto, bersama Khasyim Khafani selaku Ketua Bidang Politik dan Hukum. Kami inging memberikan dukungan penuh kepada Kejaksaan Negeri Sumenep atas setiap penegakan hukum yang dilakukan” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumenep, Trimo, SH.MH mengucapkan terimakasih kepada Aktivis Centris Jawa Timur atas pemberian penghargaan kepada dirinya, yang dinilai sebagai bentuk kepercayaan terhadap penegakan hukum di tubuh Adhyaksa.
Dirinya mendorong kepada setiap pemuda, aktivis maupun masyarakat untuk terus bersinergi bersama-sama dalam pemantauan dan penegakan persoalan hukum, terlebih persoalan korupsi.
“Terimakasih saya sampaikan kepada teman-teman Centris Jawa Timur, atas penghargaan ini. Ini adalah tempatnya anak anak muda yang ikut melakukan kontrol hukum di Sumenep” kata Kajari.
Kepada Centris, Kajari meminta untuk tetap semangat dan terus berjuang menjadi kontrol persoalan hukum maupun persoalan sosial dan lainnya di tengah masyarakat, dimana peran serta lembaga atau aktivis sangat dibutuhkan untuk terus bersinergi dengan setiap penegak hukum.
“Sesuai amanat undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan korupsi, peran serta masyarakat dibutuhkan disini. Dan atas penghargaan ini akan kami jadikan sebagai tonggak bersama para Jaksa yang ada ini untuk semakin semangat dalam bekerja” pungkasnya.
Untuk diketahui, pada penyerahan penghargaan tersebut, Kajari Trimo, SH.MH ditemani tiga Kasi nya masing-masing Kasi Intel, Moch. Indra Subrata, SH.MH, Kasi Pidsus Dony Suryahadi Kusuma, SH.MH, dan Kasi Datun Slamet Pujiono, SH. Sementara Direktur Centris Jawa Timur Moh. Anwar, SH ditemani Sekjen nya Kholisin Susanto dan Khasyim Khafani Ketua Bidang Politik dan Hukum.