Pesan Bupati Mas Ipin saat Membuka Kegiatan Pondok Ramadhan di Pendopo Manggala Praja Nugraha Trenggalek
LIMADETIK.COM, TRENGGALEK – Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin merespons kasus dua pengasuh pondok pesantren di Bumi Menak Sopal yang dilaporkan ke Polisi atas dugaan tindakan pencabulan terhadap belasan santrinya.
Pihaknya meminta agar kasus itu ditegakkan seadil-adilnya dan mendapatkan hukuman setimpal.
“Kami berharap proses hukum untuk ditegakkan seadil-adilnya, apalagi ini kasusnya kekerasan seksual,” kata Mas Ipin di Pendopo Manggala Praja Nugraha, Selasa (19/3/2024).
Pihaknya menyebut telah melakukan pendampingan pada para korban, baik pendampingan psikologis hingga aspek hukum. Langkah itu dilakukan untuk memulihkan rasa traumatis pada korban, apalagi para korban santriwati itu adalah anak di bawah umur.
“Pemkab Trenggalek dan seluruh aparat yang menangani, kita berpihak pada korban,” imbuhnya.
Mas Ipin menyebutkan, sebelum kasus itu mencuat ke permukaan publik pasca ditangani aparat kepolisian, pihaknya terlebih dahulu telah mendeteksi adanya kasus dimaksud. Informasi awal itulah yang kemudian di dalami dengan mengumpulkan bukti-bukti sehingga mengantarkan pengasuh ponpes itu ke proses hukum.
“Kita identifikasi lama, hampir dua bulan. Kenapa kita tidak blow up, takutnya ada pembungkaman terhadap korban, kemudian malu untuk lapor dan sebagainya. Kita kumpulkan bukti-bukti terlebih dahulu, kemudian ditangani kepolisian,” pungkasnya.
Sebelumnya, dua pengasuh pondok pesantren di Kecamatan Karangan Trenggalek berinisial M (72) dan F (37) dilaporkan ke polisi atas dugaan tindakan pencabulan. Dari keterangan kepolisian, diduga korban pelecehan seksual itu berjumlah belasan santri, namun sejauh ini baru empat korban yang sudah melapor resmi ke polisi. Dua pengasuh ponpes itu sudah ditahan dan menyandang status tersangka.