Daerah

Perkuat Penegakan Hukum Kelistrikan, PLN UP3 Madura dan Kejari Pamekasan teken MoU

×

Perkuat Penegakan Hukum Kelistrikan, PLN UP3 Madura dan Kejari Pamekasan teken MoU

Sebarkan artikel ini

PLN UP3 Madura Ciptakan Penegakan Hukum kelistrikan dengan Kejari Pamekasan

IMG 20240712 071911 scaled
PLN UP3 Madura MoU dengan Kejaksaan Negeri Pamekasan guna penegakan hukum kelistrikan di wilayah Madura, Selasa (09/07/2024). 

PAMEKASAN, Limadetik.com – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Madura dan Kejaksaan Negeri Pamekasan menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dalam rangka memperkuat sinergi penegakan hukum ketenagalistrikan di wilayah Madura, Selasa (09/07/2024).

Penandatanganan MoU ini dilakukan di Aula Kejaksaan Negeri Pamekasan dan dihadiri oleh para pimpinan dari kedua belah pihak.

MoU ini ditandatangani oleh Manager UP3 Madura Fahmi Fahreso dan Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan DR Muhammad Ilham Samuda.

Adapun, ruang lingkup kerjasama dalam MoU ini meliputi pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan penanganan tindakan hukum.

Manajer PLN UP3 Madura Fahmi Fahresi menuturkan, MoU dilakukan untuk membangun sinergi dan kolaborasi guna menegakkan hukum ketenagalistrikan wilayah Madura.

“Harapannya dengan MoU ini sinergi semakin kuat dalam menegakkan hukum ketenagalistrikan di wilayah Madura,” ujar Fahmi Fahresi.

Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan DR Muhammad Ilham Samuda mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk mendukung PLN UP3 Madura dalam menghadirkan layanan kelistrikan terbaik bagi masyarakat Madura.

“Penandatanganan MoU ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan kualitas layanan ketenagalistrikan di wilayah Madura,” katanya.

Menurutnya, dengan sinergi yang kuat antara PLN UP3 Madura dan Kejaksaan Negeri Pamekasan, diharapkan pelanggaran hukum di bidang ketenagalistrikan dapat diminimalisir dan masyarakat dapat menikmati layanan kelistrikan yang aman, handal, dan terjangkau.