BONTANG, Limadetik.com – Aliansi Masyarakat Kota Bontang Mengawal Konstitusi (AMBMK), yang didominasi oleh pemuda Bontang, kembali menunjukkan kekuatan suara mereka dalam mengawal demokrasi. Pada Jumat (23/8/2024), mereka menggelar aksi demonstrasi di simpang Ramayana, Jalan MH Thamrin, menuntut agar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 60/PUU-XXII/2024 dihormati dan dilaksanakan oleh semua pihak, termasuk DPRD Bontang.
Aksi ini merupakan bentuk protes keras terhadap sikap DPR RI yang dinilai mengabaikan putusan MK tersebut. Koordinator lapangan AMBMK, Maqbullah, secara tegas menyuarakan dalam petisinya agar DPRD Bontang menuntut DPR RI tunduk dan patuh pada putusan MK. Petisi ini disambut dengan sorak-sorai semangat dari para peserta aksi yang memadati lokasi.
“Kami mendesak agar DPR RI melalui DPRD Bontang menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi. Ini adalah suara rakyat yang tidak bisa diabaikan,” tegasnya dihadapan massa.
Tidak hanya berhenti pada tuntutan kepada DPRD, aksi ini juga mengecam tindakan-tindakan yang dianggap melemahkan konstitusi oleh para elit politik. Humas AMBMK, Sadly Jaya, dalam orasinya menuding DPR RI dan pemerintah sebagai pihak yang sengaja merusak konstitusi dengan upaya-upaya yang dinilainya sembrono.
“DPR RI, Presiden, dan antek-anteknya hanya mempertontonkan ketidakmampuan mereka sebagai pejabat negara. Kami tidak akan tinggal diam melihat ini terjadi,” ujar Sadly dengan lantang.
Di tengah suasana demonstrasi yang semakin memanas, dua perwakilan dari DPRD Bontang, Winardi dan Joni Alla’ Padang, muncul di lokasi aksi. Kehadiran mereka disambut hangat oleh peserta aksi. Winardi, dalam pernyataannya, menyampaikan apresiasi terhadap peran pemuda Bontang yang berani mengawal konstitusi. Ia juga menegaskan bahwa DPRD Bontang akan membawa tuntutan ini ke level nasional.
“Kami di DPRD Bontang akan memastikan bahwa tuntutan masyarakat ini sampai ke meja DPR RI. Bukan hanya sekadar janji, kami akan mengupayakan ini terjadi dalam waktu kurang dari 100 hari,” janji Winardi, disambut sorakan dukungan dari massa aksi.
Winardi juga mengingatkan masyarakat bahwa walaupun revisi UUD yang diusulkan DPR RI telah dibatalkan, potensi ancaman terhadap konstitusi masih ada. Oleh karena itu, pengawalan yang kuat dari masyarakat tetap diperlukan agar kejadian serupa tidak terulang.
Gerakan ini dipandang sebagai perwujudan kekuatan rakyat dalam menjaga demokrasi dan konstitusi. Pemuda Bontang yang tergabung dalam AMBMK berjanji akan terus mengawal setiap langkah pemerintah dan DPR RI agar tetap sejalan dengan keputusan hukum yang telah ditetapkan oleh MK.
Dengan berakhirnya aksi tersebut, AMBMK berharap pemerintah tidak hanya mendengarkan aspirasi rakyat tetapi juga segera menindaklanjuti tuntutan mereka.